Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Penertiban di Pasar Tumpah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar penertiban protokol kesehatan level 2 di beberapa Pasar Tumpah yang ada di Kota Denpasar Sabtu (4/12).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pasar tumpah yang dijadikan sasaran penertiban diantaranya Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi Denpasar, Pasar Tumpah Jalan Kartini. Dalam penertiban ini juga dilakukan di Lapangan Puputan Badung.
Dari penertiban yang dilakukan di Pasar Tumpah sebanyak 6 orang dijaring karena tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera 6 orang tersebut diberikan pembinaan di tempat.
"Langkah itu guna mereka memahami dan sadar akan kesalahannya," ungkap Sayoga.
Untuk menekan penularan Covid-19 Sayoga mengaku pihaknya juga melakukan penertiban secara mobiling dilaksanakan dengan keliling menuju jalan-jalan yang dianggap berpotensi terjadinya pelanggaran.
Dalam kegiatan mobiling juga dilaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui. Dalam kegiatan ini Anggota Satpol PP Kota Denpasar tidak menemukan adanya pelanggaran.
Dengan berbagai langkah dilakukan pihaknya berharap pandemi ini cepat berakhir sehingga perekonomian kembali normal.
Reporter: Humas Denpasar