search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perampokan di Kerobokan, Pemilik Toko Dihajar Hingga Pingsan
Jumat, 10 Desember 2021, 19:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Perampokan di Kerobokan, Pemilik Toko Dihajar Hingga Pingsan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Aksi perampokan terjadi di Toko Fery Jaya Top di Jalan Raya Semer Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Jumat 12 Desember 2021 siang hari. 

Pemilik toko bernama Maisun (65) dihajar seorang perampok hingga babak belur dan pingsan. Pelaku kemudian melarikan tas milik korban yang berisi uang tunai sejuta.  

Belum sampai batas waktu 1x24 jam, perampok bernama I Kadek Sudiana alias Udin (27) berhasil ditangkap di Jalan Pulau Batam, Pesiapan Tabanan. 

Menurut Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, dalam aksi perampokan itu korban Maisun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Ia dihajar pelaku tanpa belas kasihan bahkan hingga pingsan. 

Diterangkan Kapolsek Diah, perampokan itu terjadi di toko milik korban di Jalan Raya Semer Kerobokan Kelod Kuta Utara. Pelaku datang ke toko mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru, sekitar pukul 12.00 WITA. Bukannya masuk, ia duduk di depan toko korban seperti merencanakan sesuatu. 

"Setelah datang, pelaku duduk di depan toko korban. Tak lama dia pergi lalu datang lagi dan kembali duduk disana," ungkapnya Jumat 10 Desember 2021. 

Merasa aman, pria asal Surabaya Jawa Timur itu selanjutnya beraksi sekitar pukul 18.00 WITA. Ia masuk ke toko dan langsung membekap leher korban yang baru selesai sholat. Pelaku mengancam korban dengan pisau ditangan. 

Pelaku lantas menyeret nenek asal Jember Jawa Timur itu ke dalam toko dengan maksud untuk meminta kartu ATM berikut Pin. Namun Maisun melawan dan berusaha berontak. 

Sadar korbannya melawan, pelaku marah. Ia dengan brutal memukul, menginjak korban hingga pingsan. 

Pelaku langsung kabur usai mengambil tas milik korban berisi uang Rp 1 juta, surat-surat berupa KTP dan sebuah kartu ATM dengan saldo Rp 2 juta. 

"Setelah korban pingsan, pelaku kabur dan mengambil tas milik korban," ungkap Kapolsek. 

Setelah siuman, korban Maisun melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara. Aparat kepolisian segera bergerak mengejar pelaku hingga keberadaanya pun terlacak. Pelaku berhasil diringkus di Jalan Pulau Batam, Pesiapan Tabanan. 

Dari tangan pria yang tinggal di di Banjar Batugaing, Desa Braban, Kediri, Tabanan itu disita sebuah pisau dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna hitam biru Nopol P 3685 FS yang digunakan beraksi. 

"Pelaku kami tangkap sebelum 1x24 jam," bebernya. 

Atas perbuatannya itu, pelaku Udin dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami