search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jaba Pura Ditutup Bangunan, Pengempon Minta Solusi PHDI
Senin, 7 Februari 2022, 20:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/Jaba Pura Ditutup Bangunan, Pengempon Minta Solusi PHDI.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pura Dalem Bingin Amben, yang berlokasi di Jalan Ternate, Gang V, Denpasar Barat viral setelah kondisinya terungkap ke media. 

Pura yang diduga telah ada pada abad ke-18 ini tak memiliki akses, karena Jaba Pura telah ditutup bangunan. Kondisi ini telah terjadi bertahun-tahun. Selama ini pengempon menggunakan pintu darurat di bagian barat pura yang tembus di sebuah gang sempit. 

Setelah viral di media, aparat Desa Dauh Puri Kangin, Kapolsek Denpasar Barat dan Pengurus PHDI Kota Denpasar mendatangi pura itu pada Senin (7/2/2022). Turut hadir anggota Yayasan Ksatria Keris Bali. 

Dalam kunjungan itu, pengempon pura yakni Ketut Gede Muliarta mengisahkan, pembangunan di Jaba Pura dilakukan oleh anak angkat dari anggota keluarganya yang kini merantau di Jakarta dan telah pindah agama dari Hindu.

Mewakili keluarga besarnya, dia berharap PHDI, aparat desa dan aparat keamanan dapat membantu agar Pura kembali memiliki Jaba Pura.

"Kami hanya bisa berdoa saja. Kami memohon bantuan dari bapak-bapak yang duduk di PHDI, di kantor desa dan aparat terkait," ujarnya kepada pejabat yang hadir. 

Jaba Pura, kata dia, merupakan ruang yang amat penting bagi pura. Utamanya dalam menyelenggarakan upacara besar. Pihaknya berencana ingin menggelar upacara Ngenteg Linggih. 

Terakhir, upacara besar dilakukan pada tahun 1990. Jaba pura akan menjadi ruang untuk menempatkan beragam atribut upacara, salah satunya panggungan. 

Ketua PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak menyayangkan fenomena ini terjadi. Menurutnya, setiap pura harusnya memiliki akses keluar masuk. Untuk mengetahui asal usul peristiwa itu, dirinya akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan mediasi. 

"Kewenangan kami hanya memediasi, kami bukan lembaga eksekutor. Tapi kami akan berupaya maksimal untuk mencari solusi," terangnya yang kala itu didampingi Sekretaris Made Arka. 

Dia optimis ada jalan keluar dari perkara ini, sebab seluruh pihak yang penting seperti Kepolisian dan Aparat Desa bersedia memberi penjelasan. Dia berharap hal itu bukan sekadar wacana. 

Sementara, Ketua Kesatria Keris Bali Ketut Putra Ismaya Jaya dalam kesempatan itu berharap, pemilik lahan dapat membuka hati membuka akses jalan untuk pura. 

"Kami dihubungi oleh pengempon tiga hari lalu, mengatakan bahwa ada persoalan seperti ini, sehingga disarankan untuk melihat terlebih dahulu. Kedatangan kami bukan untuk mengintervensi," ungkapnya.

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami