Dinkes Klarifikasi Harga Tes PCR Fotografer MotoGP Rp6 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Beberapa waktu lalu, muncul berita salah seorang fotografer resmi MotoGP, Gareth Harford, mengeluhkan harga PCR di Lombok yg mencapai 310 euro atau Rp6 juta di akun Instagramnya.
Namun, hal tersebut ternyata tidak benar. Harford memberikan klarifikasi bahwa 310 euro merupakan total biaya tes yang telah dikeluarkannya semenjak ia meninggalkan Inggris.
"Mau mengklarifikasi. Bukan 310 euro untuk sekali tes PCR di Lombok. Itu merupakan biaya semua tes sejak meninggalkan Inggris," ujar photografer asal United Kingdom tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr H Lalu Hamzi Fikri MM MARS juga menegaskan, tarif untuk tes RT-PCR atau Transcription Polymerase Chain Reaction di NTB telah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Bahkan, Lalu Hamzi menjelaskan, tarif yang dipasang RSUD Provinsi NTB untuk PCR di bawah harga nasional.
"Tarif tertinggi kita pakai Rp275 ribu. Di RSUD Provinsi NTB bahkan 240 ribu, di bawah harga nasional. Bagi yang melanggar di luar itu ilegal," tegas Kadiskes, Kamis (10/2).
Hal tersebut dijelaskan Kadis, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.
Surat edaran tersebut berdasarkan, Surat Edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/I/4198/2021 tentang Pelaksanaan Ketentuan Atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR.
Di mana dijelaskan, batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR adalah Rp 275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Reporter: bbn/lom