Rangkaian Nyepi Dipantau Satgas Covid-19
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Denpasar, A.A Ketut Sudiana menyampaikan pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi di Kota Denpasar telah disepakati dan diputuskan dalam rapat bersama.
Rapat yang berlangsung Senin (21/2/2022) itu melibatkan Bendesa Adat, Pasikian Yowana dan Forkopimda Denpasar. Mereka sepakat bahwa pelaksanaan prosesi Nyepi mulai dari Melasti, pelaksanan Tawur Kesanga dan Nyomya Ogoh Ogoh dilaksanakan dengan pembatasan dan dilakukan pengaturan di masing-masing desa adat.
Teknis di lapangan dalam pembatasan tersebut juga telah diatur sesuai dengan Dresta masing-masing serta pemantauan dalam pelaksanaannya melibatkan satgas covid 19 tingkat Banjar, Desa/Kelurahan dan sinergi dengan TNI dan Polri.
"Pelaksanaan Melasti ada beberapa Desa Adat yang Ngubeng tetapi ada juga tetap melaksanakan Melasti tetapi dengan pembatasan dan Prokes yang ketat," ujarnya.
Sementara pelaksanaan "Nyomya Ogoh-ogoh", kata Sudiana, juga diatur oleh masing-masing Desa Adat dan dilakukan di wewidangan Banjar yang bersangkutan.
Saat ini sedang dilakukan pendataan ogoh-ogoh di masing-masing kecamatan untuk memudahkan kontrol dalam pelaksanaan prosesi Nyomya ogoh-ogoh yang telah disepakati bersama pasikian Yowana Denpasar.
"Pelaksanaan prosesi Nyepi di wilayah Denpasar telah disepakati bersama dalam pelaksanaan secara terbatas dan disiplin prokes sesuai dengan Instruksi Mendagri dan hasil Audiensi Pasikian Yowana dengan Gubernur Bali," ujarnya.
Reporter: bbn/dps