Ini 3 Syarat Dapat STB Gratis dari Pemerintah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah dan lembaga penyiaran swasta akan memberikan subsidi berupa perangkat set top box gratis atau STB gratis menjelang analog switch off (ASO) atau penghentian siaran tv analog tahap I pada April mendatang.
Ada beberapa syarat dapat STB gratis dari pemerintah tersebut, demikian dijelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/2/2022).
Pertama, STB gratis hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat tv model lama, yang belum dilengkapi teknologi untuk menangkap siaran tv digital.
Kedua, yang berhak menerima STB gratis dari pemerintah adalah keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kementerian Sosial.
Ketiga adalah warga negara Indonesia yang tempat tinggalnya termasuk wilayah ASO atau yang siaran tv analog-nya dihentikan oleh pemerintah. ASO sendiri akan digelar pemerintah secara bertahap mulai April sampai November 2022.
Setelah validasi dan verifikasi data, antara lain dengan kartu tanda penduduk, masyarakat yang datanya sesuai akan bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Masyarakat yang berhak akan mendapatkan undangan dari kelurahan atau desa setempat.
Kominfo berencana mendistribusikan set top box melalui PT POS Indonesia. Masyarakat diminta untuk membawa undangan tersebut ke lokasi dan tanggal yang sudah ditentukan.
Staf Ahli Menkominfo, Henri Subiakto, ada sekitar 6,7 juta perangkat set top box yang akan dibagikan pada program penghentian siaran televisi terestrial analog. Sebanyak 3 juta STB gratis akan dibagikan pada ASO tahap pertama.
STB gratis akan mulai dibagikan Kominfo bersama lembaga penyiaran swasta mulai 15 Maret mendatang, jelang penerapan ASO tahap I.
Sementara bagi masyarakat yang tidak menerima STB gratis diminta membeli sendiri bisa menonton siaran televisi terestrial digital, itu pun dengan catatan bahwa tv mereka belum dibekali teknologi untuk menangkap siaran tv digital. [Antara]
Reporter: bbn/tim