Bali Akan Ujicoba Tanpa Karantina PPLN, Luhut Putuskan Hari Ini
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah pusat berencana mengujicobakan Bali tidak menerapkan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Persiapan terkait uji coba itu telah dibahas dalam rapat virtual yang berlangsung pada Selasa (1/3/2022), yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Menko Marves.
Selain desakan dari Gubernur Bali Wayan Koster dan kalangan pariwisata, kebijakan ini diputuskan dengan grafik penularan Covid 19 di Bali yang secara perlahan menurun.
Dalam siaran pers keputusan rapat, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan ada sejumlah kebijakan yang segera diterapkan.
"Menyetujui pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali mulai tanggal 7 Maret 2022 sesuai usulan Gubernur Bali," bunyi keputusan rapat pada poin pertama.
Kebijakan lain, menyetujui pemberlakuan kebijakan VOA untuk PPLN ke Bali dari beberapa negara yang akan ditentukan sesuai usulan Gubernur Bali.
Atas kepercayaan pemerintah pusat kepada Pemprov Bali, Gubernur berkomitmen melakukan percepatan vaksinasi booster minimum mencapai 30 persen.
Meningkatkan kapasitas tes swab PCR dan penerapan CHSE secara ketat bagi hotel dan destinasi wisata, hingga memastikan hotel untuk isolasi tersedia.
Keputusan rapat ini akan dijadikan materi pembahasan dalam rapat final yang akan dipimpin oleh Menko Marinvest pada Jumat 4 Maret hari ini.
Reporter: bbn/dps