search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
5 Nenek Ditangkap Polisi Saat Main Judi Ceki
Jumat, 8 April 2022, 21:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/5 Nenek Ditangkap Polisi Saat Main Judi Ceki.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Lima perempuan lanjut usia (lansia) alias sudah nenek-nenek ditangkap polisi karena kedapatan main judi di bulan puasa. 

Kelima pelaku berinisial WK (75 tahun), NR (54 tahun), KS (57 tahun), WT (80 tahun), dan IWU (81 tahun) ditangkap di Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat saat kedapatan main judi jenis kartu ceki di sebuah gazebo, Kamis (7/4). 

“Setelah penggerebekan, tim langsung mengamankan lima pelaku yang kedapatan diduga main judi,” kata Kapolsek Lingsar Iptu Riski Meirika, dalam keterangan pers, Jumat (8/3).

Uniknya, saat tertangkap kelima lansia tersebut tertawa terkekeh-kekeh saat digiring ke kantor polisi. Mereka merasa lucu tertangkap bermain judi.

“Kita amankan para pelaku dan barang bukti seperti kartu dan sejumlah uang tunai,” ujar Iptu Riski Meirika.

Para pelaku dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Mereka kini mendekam di balik jeruji besi.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami