search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wacana Vaksin Booster Syarat Perjalanan Dinilai Terburu-Buru
Rabu, 6 Juli 2022, 09:55 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Istri RK Pulang ke Indonesia, Lepaskan Eril di Sungai Aare

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan menilai pemerintah terburu-buru mewacanakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal. Menurutnya, seharusnya pemerintah melakukan upaya masif untuk menaikkan persentase vaksin booster yang masih 24 persen tanpa membuat kebijakan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.

"Syarat booster untuk perjalanan menurut saya terburu-buru diambil oleh pemerintah," kata Irwan.

Dia memandang, capaian vaksinasi kedua yang sudah cukup tinggi sudah bisa menjadi standar untuk syarat perjalanan. Irwan pun mengingatkan, langkah membatasi perjalanan dengan mewajibkan vaksin booster berpotensi merugikan banyak pihak.

"Harus hati-hati loh, di tengah upaya pemulihan ekonomi pemerintah juga yang masih terseok-seok," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu.

"Masyarakat dan pelaku usaha di bidang transportasi tentu akan terdampak lagi," sambungnya.

Irwan menyarankan, pemerintah sebaiknya fokus mengurangi biaya perjalanan seperti tiket pesawat yang masih sangat mahal saat ini. Menurutnya, jangan sampai upaya mempercepat realisasi anggaran vaksin dan menghabiskan stok vaksin booster malah mengorbankan mobilitas masyarakat.

"Beberapa bulan ini dengan realisasi vaksin I, II dan III sedemikian rupa kan buktinya masih terkendali, kok tiba-tiba mobilitas wajib booster. Ada apa?" tambah Irwan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mewacanakan memberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Wacana itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan rencana penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi booster yang berdasarkan data Kementerian Kesehatan baru mencapai 24,5 persen dari target. Karena pencapaian itu, menurutnya, Jokowi meminta agar penerapan syarat itu dikaji dalam rapat dengan para menteri awal pekan ini.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," kata Airlangga pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/7).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berkata Jokowi ingin menerapkan syarat vaksin booster untuk masuk tempat keramaian.

Opsi itu dikaji karena tingkat vaksinasi booster masih rendah. Selain itu, strategi menjadikan vaksinasi sebagai syarat perjalanan dan masuk mal pernah berhasil mendongkrak tingkat vaksinasi dosis kedua.

"Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua. Kenapa? Karena orang tua senang nganter cucunya ke mal," ujar Budi.(sumber: cnnindonesia.com)
 

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami