search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
BPJS Ketenagakerjaan & Menaker Kembali Beri MLT ke Pekerja
Rabu, 24 Agustus 2022, 14:32 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/BPJS Ketenagakerjaan & Menaker Kembali Beri MLT ke Pekerja

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI kembali menyerahkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada para pekerja, pada Selasa (23/8).

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah mengatakan MLT merupakan program yang diperlukan oleh masyarakat khususnya para pekerja guna memenuhi kebutuhan untuk kepemilikan rumah.

"Ini kan program yang bagus sekali, sehingga harus banyak masyarakat yang tahu, karena masyarakat butuh rumah yang layak dan dengan program ini kesempatan mendapatkan rumah yang layak dapat dipenuhi," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).

MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BP Jamsostek kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp500 juta.

Selain itu, peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas take over KPR dari skema umum menjadi skema MLT untuk mendapatkan bunga yang lebih ringan. Ida menambahkan, dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja juga bisa mendapatkan kemudahan dalam kepemilikan rumah tanpa dikenakan iuran tambahan.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menuturkan bahwa untuk meningkatkan penyaluran MLT, pihaknya telah bekerjasama dengan Bank Himbara, salah satunya Bank BTN serta Bank Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).

Selama 2022, total MLT yang telah disalurkan adalah sebanyak 583 unit rumah dengan nilai manfaat mencapai Rp 147 miliar. Dia berharap angka tersebut akan terus bertambah seiring banyaknya pekerja yang menjadi peserta BP Jamsostek.

"Semoga MLT ini mampu mewujudkan mimpi para pekerja dan keluarganya untuk memiliki rumah yang layak, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih semangat dan mampu berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia," imbuhnya.

Bagi pekerja yang ingin mendapatkan MLT, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para pekerja. Persyaratan meliputi, terdaftar sebagai peserta aktif BP Jamsostek minimal 1 tahun, belum memiliki rumah sendiri serta pemberi kerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami