search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pangeran William Dapat Warisan Rp17 Triliun
Kamis, 15 September 2022, 05:54 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Pangeran William Dapat Warisan Rp17 Triliun

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pangeran William kini menjadi pewaris pertama takhta Inggris. Ia mendapatkan warisan dari ayahnya, Raja Charles III, yang juga naik takhta menggantikan mendiang Ratu Elizabeth II.

Warisan yang didapat Pangeran William berupa tanah dan properti yang nilainya mencapai 1 miliar poundsterling atau sekitar Rp17 triliun.

Sebagai raja masa depan, William mewarisi properti pribadi Duchy of Cornwall. Duchy, yang merujuk pada tanah atau properti milik seorang Duke, memiliki portofolio luas tanah dan properti yang mencakup hampir 140.000 hektare, sebagian besar di barat daya Inggris.

Properti yang dibangun pada tahun 1337 atau berusia sekitar 685 tahun lalu oleh Raja Edward III ini ditaksir bernilai sekitar 1 miliar poundsterling (Rp17,1 triliun), menurut data tahun keuangan terakhir.

"Pendapatan dari perkebunan digunakan untuk mendanai kegiatan publik, swasta dan amal dari Duke of Cornwall," kata situs webnya, dikutip CNN, Rabu (14/9/2022). Gelar itu kini dipegang oleh Pangeran William.

Pascakematian Ratu Elizabeth II, surat wasiat kerajaan memang tidak pernah dipublikasikan. Ini artinya apa yang terjadi pada sebagian besar kekayaan pribadi Ratu setelah kematiannya minggu lalu akan tetap menjadi rahasia keluarga.

Namun Forbes sebelumnya memperkirakan tahun lalu bahwa kekayaan pribadi mendiang Raja George VI bernilai US$500 juta, terdiri dari perhiasan, koleksi seni, investasi, dan dua tempat tinggalnya, Kastil Balmoral di Skotlandia dan Rumah Sandringham di Norfolk. Sang Ratu kemudian mewarisi kedua properti ini dari ayahnya, Raja George VI.

Tetapi sebagian besar kekayaan keluarga Kerajaan, dengan total setidaknya 18 miliar poundsterling (Rp308,9 triliun) dalam bentuk tanah, properti, dan investasi sekarang diwariskan kepada Raja Charles III dan ahli warisnya.

Sejauh ini bagian terbesar dari kekayaan keluarga, Crown Estate senilai 116,5 miliar poundsterling, sekarang menjadi milik Charles sebagai raja yang berkuasa. Tetapi di bawah pengaturan sejak tahun 1760, raja menyerahkan semua keuntungan dari perkebunan kepada pemerintah dengan imbalan sepotong, yang disebut Hibah Berdaulat.

Perkebunan ini mencakup sebagian besar properti pusat kota London dan dasar laut di sekitar Inggris, Wales, dan Irlandia Utara. Ini memiliki status perusahaan dan dikelola oleh kepala eksekutif dan komisaris atau direktur non-eksekutif yang ditunjuk oleh raja atas rekomendasi perdana menteri.

Pada tahun keuangan terakhir, itu menghasilkan laba bersih hampir 313 juta poundsterling. Dari itu, Departemen Keuangan Inggris membayar Ratu Hibah Berdaulat sebesar 86 juta poundsterling atau setara dengan 1,29 poundsterling per orang di Inggris Raya.

Sebagian besar uang ini dihabiskan untuk memelihara properti keluarga kerajaan dan membayar staf mereka.

Sovereign Grant biasanya setara dengan 15 persen dari keuntungan perkebunan. Namun, pada tahun 2017, pembayarannya dinaikkan hingga 25 persen untuk dekade berikutnya untuk membantu membayar renovasi Istana Buckingham.

Raja Charles juga mewarisi Kadipaten Lancaster, tanah milik pribadi sejak tahun 1265, yang bernilai sekitar 653 juta poundsterling, menurut laporan terbarunya. Pendapatan dari investasinya menutupi biaya resmi yang tidak dipenuhi oleh Sovereign Grant, dan membantu mendukung anggota keluarga Kerajaan lainnya.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami