Google Digugat Atas Tuduhan Pengumpulan Data Wajah dan Suara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jaksa Agung Texas, Ken Paxton resmi menggugat Google. Dia menuding kalau perusahaan melanggar undang-undang data biometrik di negara bagian tersebut.
Pasalnya, Google dianggap mengumpulkan data wajah dan suara dari pengguna maupun non-pengguna produk perusahaan tanpa persetujuan mereka, seperti dikutip dari CNN, Senin (24/10/2022).
Gugatan mengklaim kalau fitur pendeteksi wajah di Google Photos serta teknologi pengenalan suara di jajaran speaker pintar maupun produk rumah lainnya, merupakan pelanggaran terhadap peraturan Capture atau Use of Biometric Identifier Act.
Di Google Photos, perusahaan memindai gambar yang diunggah untuk mengidentifikasi dan mengkategorikan subjek dalam foto. Hal itu termasuk orang-orang yang mungkin tidak menyadari kalau wajahnya akan dianalisis atau disimpan.
Google juga dituding kalau mereka telah merekam data suara konsumen Texas tanpa pandang bulu apakah pengguna juga menyetujui aktivitas tersebut. Keluhan itu dikontekskan ke Nest Hub Max Google, perangkat layar rumah pintar dengan kamera internal.
Perangkat ini diklaim terus menerus mengawasi dan menunggu untuk mengidentifikasi wajah.
“Di seluruh negara bagian, setiap hari orang Texas menjadi sapi perah yang diperas Google untuk mendapatkan keuntungan,” kata pengaduan itu.
Texas adalah salah satu dari sedikit negara bagian yang memiliki regulasi soal penggunaan data biometrik. Ini jadi kedua kalinya Texas menerapkan undang-undang 2009 itu untuk menggugat perusahaan.
Sebelumnya, mereka juga pernah menggugat Facebook yang memiliki alat pendeteksi wajah, yang saat ini fiturnya sudah ditutup.
Reporter: bbn/net