15 Turis Asing Kena Tilang Manual di Ubud, Melanggar Tanpa Kenakan Helm
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Lantas Polres Gianyar melakukan razia kendaraan di wilayah Ubud. Terjaring puluhan pelanggar dimana 15 orang diantaranya merupakan pengendara motor warga asing.
Pelanggar yang terjaring, diantaranya tidak mengenakan helm, tanpa melengkapi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhamad Bhayangkara menyatakan penindakan ini berlangsung di wilayah Pengosekan, Kecamatan Ubud, Gianyar dan di Jalan Catus Pata Ubud, Gianyar.
Sebanyak 12 personel Satuan Lalu lintas Polres Gianyar yang dikomandoi Iptu Nyoman Sucipta dan Ipda Nyoman Edi mengecek para pengendara yang melintas di jalur itu.
Pengendara motor yang diduga melakukan pelanggaran berlalulintas dihentikan dan diperiksa terkait kelengkapan surat-surat berkendara.
“Kami menindak 27 pelanggaran dengan memberikan tindakan tilang. Pelanggaran meliputi tidak pakai helm, tanpa surat surat kendaraan dan sebagainya,” ungkap AKP Bhayangkara.
Dari 27 pemotor tersebut, ada 15 warga asing yang ditindak karena tidak pakai helm. Selebihnya 12 warga lokal dengan pelanggaran yang sama. Sementara barang bukti yang disita dari razia tersebut yakni 7 unit sepeda motor, 4 SIM dan 16 STNK.
“15 warga asing yang melanggar dikenakan tilang di tempat. Kami juga memberikan edukasi kepada warga asing agar tertib saat berkendara,” tutupnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr