search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pesulap Merah Disanksi Adat Dayak Buntut Ucapan Dukun
Selasa, 18 April 2023, 01:15 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Pesulap Merah Disanksi Adat Dayak Buntut Ucapan Dukun

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Marcel Radhival alias Pesulap Merah dijatuhkan sanksi adat Dayak karena dianggap memicu kesalahpahaman setelah bicara soal dukun. Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak DKI Jakarta Lawadi Nusah mengatakan Pesulap Merah telah melecehkan masyarakat Adat Dayak saat bicara tentang dukun orang Dayak.

Dewan Adat Dayak Jakarta telah mengklarifikasi Pesulap Merah oleh pada Sabtu 15 April lalu.

"Kata Dukun dalam masyarakat adat Dayak adalah orang yang berprofesi membantu warga dalam hal: melahirkan disebut dukun beranak, ahli patah tulang disebut dukun patah tulang, mengobati orang yang sakit karena semberono/lalai," kata Lawadi saat dimintai konfirmasi, Senin (17/4).

"Semua dukun orang Dayak pada dasarnya menolong tidak untuk cari keuntungan pribadi," ujarnya menambahkan dikutip dari detik.com.

Lawadi menyebut kesalahan kedua Pesulap Merah diduga sengaja menantang suku etnis dari Dukun Dayak. Usai diklarifikasi, Pesulap Merah pun menandatangani berita acara bersama perwakilan Dewan Adat Dayak Jakarta.

Poin-poin berita acara tersebut disampaikan tokoh masyarakat atau Timanggong Adat Dayak Kanayatan DAD Jakarta, Yopinus Jailim. Dalam pertemuan itu, pesulap Merah mengakui kesalahannya.

"Satu, Marcel Radhival Pesulap Merah mengakui telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat adat Dayak pada khususnya dan atas informasi di medsos, yaitu YouTube dan TikTok tanggal 9 April 2023," kata Yopinus Jailim.

Lawadi mengatakan polemik tersebut akan diselesaikan secara adat. Proses penyelesaian sanksi adat akan diadakan pada 6 Mei 2023 di rumah adat Dayak atau betang di anjungan Provinsi Kalimantan Barat TMII Jakarta.

"Meminta dan memohon maaf, bersedia untuk diselesaikan secara adat dari masyarakat adat dayak DAD DKI Jakarta," kata Lawadi.

Menurutnya, rincian sanksi adat Dayak akan dibacakan pada saat prosesi pemberian sanksi. Ia memastikan Pesulap Merah tak bermaksud melecehkan adat Dayak.

"Saudara Marcel kepada saudara-saudara saya orang Dayak di Pulau Kalimantan maupun di mana berada, bahwa tak ada niatan Saudara Marcel untuk melecehkan atau merendahkan orang suku dayak secara umum," ujarnya.

Lawadi mengatakan kesalahpahaman itu terjadi juga karena ada pihak yang menyebarkan informasi tak bertanggung jawab di media sosial (medsos).

"Kita di sini ingin membuat darah semuanya dingin, kita bersaudara, berharmoni dengan alam, menjaga jangan lagi ada hal gagal paham," katanya.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami