search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Cuti Bersama, KPU Buleleng Tetap Layani Pencalonan Anggota Legislatif
Kamis, 20 April 2023, 04:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Cuti Bersama, KPU Buleleng Tetap Layani Pencalonan Anggota Legislatif.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

KPU Buleleng akan membuka Helpdesk Pencalonan Anggota DPRD mulai tanggal 24 April 2024 serta menghimbau seluruh partai politik agar aktif berkoordinasi dengan helpdesk dimaksud. 

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udayana saat membuka kegiatan Halfday Meeting Evaluasi Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan serta Sosialisasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng pada Pemilu tahun 2024 yang bertempat di Berutz Bar & Resto, Rabu, (19/4).

Lebih lanjut, Dudi menyampaikan acara yang diselenggarakan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi awal kepada Partai Politik (Parpol) tentang syarat pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, acara yang diselenggarakan ini pun lebih banyak mendominasi untuk berdiskusi langsung dengan instansi terkait.

"Selama cuti bersama berlangsung KPU Buleleng tetap melaksanakan operasional dan siap untuk melayani 24 jam kepada teman-teman Parpol agar tahapan Pemilu ini berjalan baik dan lancar," tegasnya.

Pihaknya menambahkan, jika harapan kedepannya untuk Parpol dalam kepengurusan syarat pengajuan bakal calon agar dipahami bersama seperti apa alur kepengurusan pendaftarannya yang sudah diinformasikan oleh pihak terkait. 

{bbsseparator}

"Semoga dari pertemuan ini dapat dipahami dan segera mengurus persyaratan, sehingga waktu pendaftaran dapat terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan," tutupnya.

Untuk diketahui, alur dari kepengurusan tersebut dimulai dari tahap pengumuman pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dijadwalkan pada tanggal 24 - 30 April 2023. 

Dilanjutkan proses pengajuan Bakal Calon dijadwalkan pada tanggal 1 - 14 Mei 2023 yang akan diverifikasi administrasi mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Kemudian perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dijadwalkan tanggal 25 Juni - 9 Juli 2023, hingga akan diumumkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19-23 Agustus 2023. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami