search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Koster Gulirkan Wacana Sistem Kuota bagi Wisatawan Asing ke Bali
Jumat, 5 Mei 2023, 10:02 WITA Follow
image

bbn/Koster Wacanakan Sistem Kuota bagi Wisatawan Asing ke Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan untuk menerapkan sanksi hukuman deportasi bagi para turis nakal yang melanggar aturan. Hal ini karena tingkah mereka tidak hanya membuat geram warga lokal namun juga WNA yang berlibur di sana.

“Oh ya pada marah. Loh kok gini, yang baik-baik (turis asing) marah dia. Maka saya sudah bertindak tegas, kalau ada yang melanggar sudah deportasi saja langsung nggak pake cerita panjang,” tutur Koster di Badung, Bali, Kamis (4/5/2023) malam.

Menurut Koster, Pemprov Bali tengah berupaya memulihkan pariwisata lokal usai pandemi Covid-19. Pemerintah pun telah menerapkan kebijakan visa on arrival agar wisatawan mancanegara lebih mudah masuk ke Indonesia.

“Sampai 80 negara lebih itu mendapat akses visa on arrival. Nah di antara yang hadir ini wisatawan ini, kalau sekarang itu wisatawan mancanegara, saya amati sudah pada kisaran 13 ribu sampai 15 ribu per hari. Yang nakal, ada. Nakalnya bagaimana, uangnya pas pasan, lama di bali uang habis, ada yang sampai cari kerja di sini, kerjanya tidak sesuai aturan karena visanya visa turis, tapi dia bekerja di sini,” jelas dia.

Koster menyatakan, sudah ada 101 turis asing yang dideportasi akibat melanggar aturan, dengan yang terbanyak berasal dari Rusia berjumlah 27 orang. Padahal, wisatawan mancanegara yang paling banyak datang ke Bali berasal dari Australia, namun tingkat pelaku pelanggarannya sedikit.

“Kalau dipersentase dia katakan lah dalam ini kan satu hari itu 14 ribu (turis mancanegara) katakan lah rata-rata. Satu bulan itu kan berapa kali 4 bulan nah kan. Berarti kan itu 400 ribuan per bulan, kalau dikalikan dia 4 bulan kan lebih dari 3 juta lah,” kata Koster.

Baca juga:
Turis Asing Masuk ke RI Akan Dipajaki

Dengan adanya media sosial, sambungnya, turis asing yang melanggar mudah viral dan membuat Pemprov Bali sigap melakukan penertiban serta mempebaiki tata kelola wisata. Salah satunya upaya lainnya juga dengan mengolah sistem kuota turis asing.

“Tentu kita akan rundingan, dengan PHRI, dengan semua terkait, itu bagaimana mengaturnya. Kalau kuota kan ngantri orang. Yang akan datang tahun depan rebutan dari sekarang daftar. Kita ingin menerapkan sistem itu, tapi berapa jumlahnya nanti kita akan lihat kapasitas, kemudian daya kekuatan, daya dukung kita di Bali,” Koster menandaskan. (sumber: liputan6.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami