search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Insiden Nyepi Sumberklampok Masih Bergulir, Penyidik Periksa Ahli Agama
Jumat, 5 Mei 2023, 22:04 WITA Follow
image

beritabali/ist/Insiden Nyepi Sumberklampok Masih Bergulir, Penyidik Periksa Ahli Agama.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penyelidikan insiden nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak masih bergulir di Mapolres Buleleng. 

Terlihat Jumat 5 Mei 2023 penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng memeriksa Made Suastika Ekasana SH. M.Ag., seorang dosen dì universitas Hindu Negeri Gusti Bagus Sugriwa (UHN GBS). Pemeriksaan didampingi Tim Hukum PHDI Bali Nyoman Sunarta SH., bersama Anak Agung Kesumajaya SH. MH.

Advokat Sunarta selaku Tim Hukum menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi ahli itu, pada dasarnya menerangkan tentang hari suci Nyepi, juga tentang peristiwa 22 Maret di portal TNBB Sumberkelampok yang menurut ahli ada unsur penodaan ataupun pelecehan hari suci Nyepi

“Ada beberapa pertanyaan berkaitan dengan Hari Suci Nyepi dan dugaan terjadinya penodaan maupun pelecehan,” ujarnya.

Dari proses yang masih dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng, Tim Hukum PHDI Bali memberikan apresiasi langkah penyidik Kasus Sumberkelampok 22 Maret 2023 dan mengharapkan pengusutan dilakukan lebih cepat lagi agar Masyarakat Bali tenang. 

“Kami berharap prosesnya bisa dipercepat untuk mendapatkan kejelasan,” ungkap Sunarta.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi membenarkan proses yang masih dilakukan untuk tahapan penyidikan, termasuk melakukan koordinasi untuk memastikan saksi ahli yang berkompeten.

“Belum diperiksa masih menunggu dari instansi terkait ahli yang akan ditunjuk,” ujarnya saat dihubungi melalui whatsapp.

Dalam proses yang dilakukan, Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng juga telah mendengarkan keterangan sejumlah saksi ahli, salah satunya Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, SH.,yang menegaskan semua pihak yang ada di Bali pada hari Suci Nyepi itu terikat, semua umat beragama termasuk para wisatawan yang sedang berlibur di Bali, mesti terikat untuk mentaati Catur Bratha Panyepian.

Sebelumnya, saat masyarakat Hindu di Desa Sumberklampok melaksanakan rangkaian Hari Suci Nyepi, puluhan warga yang diketahui dari Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak memaksa masuk ke Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). 

Bahkan seorang warga dengan mengunakan kaos loreng memaksa membuka portal pintu masuk ke Segara Rupek yang dijaga sejumlah pecalang dengan membuka langsung ikatan tali dan mempersilakan puluhan orang dengan sepeda motor dan mobil masuk ke Kawasan TNBB menuju pantai.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami