Alih Fungsi Lahan Diperbolehkan Asal Beri Dampak Positif ke Masyarakat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktur IDEP Foundation, Muchamad Awal mengatakan alih fungsi lahan agar jangan sampai memberi dampak negatif sehingga tidak mampu memberi manfaat atau dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar saat ini maupun ke depannya.
"Alih fungsi lahan jika dibutuhkan dipersilakan saja. Kita perhatikan bagaimana alih fungsi lahan tersebut benar-benar bermanfaat. Apakah bermanfaat secara lingkungan, kepada masyarakat lokal serta ekosistem yang ada disana," jelasnya, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, alih fungsi lahan yang sifatnya hanya mementingkan diri sendiri tanpa memberi manfaat bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya tidak perlu dilakukan.
"Jika alih fungsi lahan yang sifatnya sesat seperti industri yang hanya mementingkan diri sendiri tidak melihat kepentingan masyarakatnya yang utama.Tidak perlu dilakukan alih fungsi lahan tersebut," ujarnya.
Awal mencontohkan, jika jumlah penduduk meningkat maka alih fungsi lahan untuk pemukiman tentu alih fungsi lahan dapat dilakukan. Akan tetapi, alih fungsi lahan tersebut harus tetap memperhatikan lingkungan, bagaimana konsep pemukiman yang ramah lingkungan, adaktif serta lebih menjaga lingkungan di sekitarnya.
"Jadi tetap lahan tersebut produktif meskipun ada hunian. Manfaat lokalnya apa dulu. Dapat melihat dahulu apa kebutuhan masyarakat lokal di sekitarnya. Jika memang dibutuhkan maka tidak masalah," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga