search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
300 Pedagang Datangi DPRD Jembrana, Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara
Kamis, 22 Juni 2023, 15:50 WITA Follow
image

beritabali/ist/300 Pedagang Datangi DPRD Jembrana, Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kurang lebih 300 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana hari ini. 

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menegaskan penolakan mereka terhadap rencana revitalisasi pasar yang sedang digencarkan.

Dari pantauan, pedagang-pedagang tersebut tiba secara bertahap di kantor DPRD Jembrana sekitar pukul 09.00 WITA. Pada pukul 11.00 WITA, lima perwakilan pedagang diizinkan masuk ke ruang ketua DPRD Jembrana untuk melakukan pertemuan terkait aspirasi mereka.

Putu Gede Eka Sastujana, Ketua Paguyuban Pasar Umum Negara, dengan tegas menyatakan penolakan para pedagang terhadap rencana revitalisasi yang sedang berlangsung. Menurutnya, walaupun ada perubahan desain, pedagang tetap akan menolak rencana tersebut.

"Kami menolak revitalisasi dengan tegas, berdasarkan keyakinan bahwa perencanaan yang ada saat ini tidak matang dan tidak melibatkan pedagang sejak awal," ungkap Sastujana Kamis (22/06/2023).

Lebih dari 300 pedagang yang aktif di pasar umum negara ini turut terlibat dalam aksi penolakan tersebut. Mereka berharap agar keluhan dan aspirasi mereka didengar serta dipertimbangkan oleh pihak berwenang.

"Kami mendadak menerima surat pengosongan pasar kemarin, dengan batas waktu pengosongan pada tanggal 21 Juli 2023. Oleh karena itu, hari ini sekitar 300 pedagang secara spontan datang ke DPRD untuk menyuarakan penolakan kami," tegas Sastujana.

Sastujana juga menegaskan bahwa para pedagang akan melakukan perlawanan jika revitalisasi tetap dilanjutkan. Mereka merasa bahwa revitalisasi akan membawa dampak negatif bagi kondisi pedagang.

"Kami akan melakukan perlawanan dan dengan tegas menolak revitalisasi, meskipun ada perubahan desain," tambah Sastujana.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, mengatakan telah bertemu dengan lima perwakilan paguyuban pasar dan menerima keluhan para pedagang. 

Keluhan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Isu revitalisasi pasar ini telah dibahas pada masa persidangan sebelumnya, dengan beberapa fraksi yang telah mengangkatnya. Jawaban dari Bupati akan menjadi agenda rapat selanjutnya.

"Tanggal 26 Juni, kami akan mengundang perwakilan paguyuban untuk membahas masalah ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan kontraktor yang menangani proyek revitalisasi. Kami akan mencari solusi terbaik", pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami