Tak Cuma Visa, Tahun Depan Liburan ke Eropa Juga Butuh Sidik Jari
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Berencana liburan ke Eropa tahun depan? Bersiaplah, karena bukan hanya paspor dan visa yang harus Anda perlihatkan ke petugas imigrasi. Mulai tahun depan, jika berniat melancong ke negara-negara Eropa, Anda juga harus melakukan pemindaian sidik jari.
Aturan ini akan berlaku untuk semua pelancong yang berasal dari luar Eropa. Mulai dari Amerika, Kanada, China, Jepang, Indonesia dan negara-negara lain yang tak masuk 'kelompok' Uni Eropa.
Baca juga:
Dubes Rusia Minta RI Tak Cabut Visa on Arrival, Akui Ada Beberapa Warganya Tak Taat Hukum
Melansir Timeout, aturan ini diberlakukan menyusul undang-undang dari Uni Eropa yang mengharuskan pelancong non-UE mendaftarkan detail biometrik, termasuk sidik jari di perbatasan. Sistem baru ini kemudian dikenal dengan istilah European Union Entry/Exit System atau EES dan berlaku mulai 2024 mendatang.
Prosedur pengambilan data biometrik, termasuk sidik jari ini disebut dilakukan secara otomatis. Tapi, para pelancong harus memiliki foto dan sidik jari yang diambil di kios-kios yang tersebar di perbatasan. Selain sidik jari, paspor juga tetap harus dipindai.
Sebenarnya, rencana pemindaian sidik jari dan pengumpulan data biometrik ini wacana lama. Terutama setelah negara-negara Uni Eropa mengembangkan skema visa ETIAS baru.
Selain itu, dilansir The Daily Navigator para pelancong juga tak perlu mengkhawatirkan data biometrik yang sudah terekam saat berkunjung ke negara-negara UE tersebut. Sebab, data ini disebut akan terhapus secara otomatis dalam tiga tahun setelah kunjungan.
Hal yang pasti adalah, prosedur ini dilakukan oleh negara-negara Eropa dengan maksud meningkatkan keamanan bagi warganya. Hal yang perlu Anda lakukan hanyalah mempersiapkan diri dan waktu lebih banyak sebelum berlibur ke negara-negara Uni Eropa.
Sebab, bepergian ke negara-negara Uni Eropa tak lagi mudah. Butuh waktu dan persyaratan ekstra untuk mempersiapkan segalanya mulai tahun depan. Bersiaplah.
Sumber : CNN Indonesia
Reporter: bbn/krs