Target Pendapatan APBD Perubahan Karangasem Naik Jadi Rp50 Miliar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dana Bagi Hasil (DBH) dari pendapatan Pajak Daerah untuk Desa-Desa di Karangasem dirancang naik hingga Rp100 juta pada rancangan anggaran perubahan tahun 2023 ini oleh Pemkab Karangasem.
Peningkatan tersebut sejalan dengan rancangan APBD Perubahan tahun 2023 ini, dimana Pemkab Karangasem akan menaikkan target pendapatan hingga Rp50 Miliar menyusul terjadi peningkatan pendapatan pada beberapa sektor pendapatan seperti pajak MBLB, pajak hotel dan restoran yang kini telah melampaui target yang ditetapkan pada APBD Induk 2023.
"Pada APBD perubahan tahun 2023 ini kita naikkan target pendapatan hingga Rp50 miliar, karena beberapa sektor pendapatan realisasinya melampaui target. Sudah tentu, peningkatan ini juga akan berpengaruh terhadap DBH untuk Desa, sesuai ketentuan DBH ini besarannya 13 persen dari pendapatan pajak, jika dihitung 13 persen dari penambahan target itu maka nantinya DBH nya naik sekitar Rp.100 juta per desa," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Wayan Ardika pada Jumat (25/8/2023).
Hanya saja, semua itu tergantung pada pembahasan APBD Perubahan yang kini sedang berlangsung alot di DPRD Karangasem. Seperti yang diketahui saat ini proses pembahasan APBD Perubahan tahun 2023 diwarnai dengan dikeluarkannya SK Bupati Karangasem untuk KUPA lantaran pembahasan di DPRD Karangasem dianggap telah melewati jadwal dari Peremendagri yang menjadi pedoman pihan Eksekutif.
"Tergantung APBD Perubahan yang masih dibahas saat ini, semoga bisa segera disahkan," harap Ardika.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs