Waspada Penipuan Tilang Elektronik Lewat WA, Jika Diklik Diminta Transfer Uang
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Di zaman digital yang serba canggih saat ini, harap berhati-hati dengan modus penipuan online. Kejahatan dunia maya ini sudah sangat merugikan masyarakat.
Apalagi sekarang ini ada modus baru penipuan online yakni mengatasnamakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., dalam rilis tertulisnya, pada Jumat 22 September 2023. Ia pun menghimbau masyarakat agar selalu waspada dengan modus penipuan tersebut.
"Modus penipuan ini baru yakni mengatasnamakan ETLE," bebernya.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, modus penipuan ini dengan mengirimkan aplikasi "Tilang Elektronik Bali" lengkap dengan tombol pilihan di bawahnya. Namun apabila dipencet akan menggiring masyarakat untuk mentransfer sejumlah uang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman Tilang Elektronik (ETLE) melalui WA, Kami pastikan itu penipuan, tolong diabaikan saja," harapnya.
Perwira melati tiga di pundak itu menerangkan, pemberitahuan ETLE Polda Bali saat ini menggunakan surat resmi berlogo Direktorat Lalulitas lengkap dengan Barkot dan lampiran bukti foto jenis pelanggaran. Surat pemberitahuan ini dikirim melalui Pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena ETLE.
"Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat ETLE ataupun kiriman Aplikasi ETLE tersebut, masyarakat bisa klarifikasi ke piket ETLE Ditlantas Polda Bali melalui no HP 0821-4500-4005, selama jam dinas, imbau KBP Jansen," terangnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy