search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Diduga Ada Persekongkolan Notaris dan Ketua LPD, Jaminan Kredit Dialihkan Sepihak
Jumat, 20 Oktober 2023, 07:07 WITA Follow
image

beritabali/ist/Diduga Ada Persekongkolan Notaris dan Ketua LPD, Jaminan Kredit Dialihkan Sepihak.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tanpa sepengetahuan pemiliknya yang sah, Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama I Komang Arta dialihkan secara sepihak, padahal SHM tersebut tengah menjadi jaminan kredit pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangket sehingga diduga ada sebuah persekongkolan sejumlah pihak.

Buntut dari dugaan persekongkolan tersebut, I Komang Arta warga Desa Kalibukbuk didampingi Gede Putu Arka Wijaya sebagai Sekretaris LSM Jaringan Reformasi Rakyat (Jarrak), Kamis 19 Oktober 2023 mengadukan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng, dimana sebagai pemilik SHM yang sah melaporkan Ketua LPD Sangket.

"Saya selaku LSM sesuai tantangan dari pihak  LPD harus laporkan ya kami sudah laporkan, kami menghormati proses hukum, semoga dalam proses hukum ini perstiwa yang terjadi jadi terang benderang, kami tidak mau ada masyarakat lain yang dizolimi,  oleh  lembaga yang notobenenya ini adalah lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat," ungkap Arka Wijaya usai mendampingi I Komang Arta di Mapolres Buleleng.

Arka Wijaya mengatakan, beralihnya jaminan kredit tersebut berujung dengan upaya penyitaan sehingga membuat Komang Arta merasa kebingungan. 

"Mudahan mudahan kasus ini menjadi atensi kepada bapak kapolres supaya tidak ada oknum oknum LPD dan oknum notaris yang nakal. harapannya semoga kasus ini menjadi terang dan komang arta mendapat keadilan, sebab tanah dan kediamannya akan disita oleh koperasi yang ada disangket, padahal yang yang meminjam ini adalah oknum aparat yang kini sudah ditahan," tegasnya.

Sebelumnya, I Komang Arta didampingi Arka Wijaya mendatangi LPD Sangket untuk mengklarifikasi dugaan persenkongkolan tersebut, kedatangan Arka Wijaya dan Komang Arta disambut Ketua LPD bersama pengurus lainnya termasuk Penasehat Hukum LPD Sangket, Kadek Doni Riana, SH.

Menurut Jro Arka Wijaya seusai pertemuan dengan Kuasa Hukum LPD Sangket tersebut yakni Kadek Doni Riana SH, dan para pengurus LPD menyampaikan telah mendapat klarifikasi, sehingga kesimpulan pertemuan tersebut dijadikan dasar untuk melapor ke Polres Buleleng.

"Disamping oknum yang sudah ditahan, ada dugaan persekongkolan yakni lembaga keuangan dan notaris, dari subtansi materi pokok ada bantahan. sehabis dari sini kami akan melaporkan ada dugaan persekongkolan," beber Arka Wijaya.

Akibat permasalahan yang mendera itu, I Komang Arta bersama keluargnya merasa dizolimi dengan adanya surat sitaan dari sebuah koperasi. "Orang ini tamat SD tiba tiba datang surat sita, tanpa pernah memperjual belikan atau mentransaksikan sertifikat hak milik dia,” paparnya.

Dalam klarfikasi ini sempat terjadi ketegangan terkait subtansi perkara yang terjadi antara debitur, penjamin dan LPD hingga jatuhnya SHM ke koperasi. Namun semua kembali mencair ketika kedua belah pihak mendapat keterangan dan advice oleh pihak Kuasa Hukum LPD Sangket yakni Kadek Doni Riana SH, MH.

Sementara Kadek Doni Riana, SH, MH selaku Kuasa Hukum dari LPD Desa Sangket menyebut bahwa penjamin I Komang Arta dengan debiturnya Made Budiastawa, datang untuk mengklarifikasi bahwa LPD sudah melakukan prosedur yang benar.

"Mereka sepakat untuk melakukan balik nama yang akan dilaksanakn dinotaris, sehingga dalam hal ini pelunanasan dari debitur Budi Astawa dan penjamin atas nama I Komang Arta sudah lunas dan sudah tidak ada sangkutan di kami sehingga atas proses balik nama itu berporeses antara budiastawa dan made arta, kalau minta klarifikasi ke kami sudah clear," terang Kuasa Hukum LPD Sangket yang akrab dipanggil KDR.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami