search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wabup Artha Dipa Kunjungi Warga Miskin Ektrem, Serahkan Bantuan Sembako
Sabtu, 28 Oktober 2023, 15:17 WITA Follow
image

beritabali/ist/Wabup Artha Dipa Kunjungi Warga Miskin Ektrem, Serahkan Bantuan Sembako.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Wabup Artha Dipa turun ke Kecamatan Rendang menyambangi langsung kediaman warga yang dinyatakan datanya sebagai warga miskin ekstrem, Selasa (24/10) pagi. 

Ditemukan dari 6 KK hanya 1 KK yang memenuhi kriteria. Namun meski demikian, warga miskin tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mendapatkan bantuan sesuai program yang telah berjalan. 

Bahkan, dalam kunjungannya, Wabup Artha Dipa memberikan secara spontan uang tunai kepada salah satu kerabat warga lansia miskin yang kondisinya sakit dan tidur tanpa alas di tengah rompok dapur yang terbuat dari anyaman bambu seadanya. Lansia berstatus janda tersebut luput dari pendataan Karena hidup hanya menumpang dengan saudara jauhnya. 

"Kekeliruan data ini bukan salah siapa siapa, hanya saja mungkin memang belum difahami betul kriteria warga yang termasuk miskin ekstrim. Itulah tujuan kami, pemerintah turun langsung untuk mengetahui penyebab tingginya data angka kemiskinan ekstrim," terangnya.

Wabup juga menyebut ini sangat penting untuk mengetahui secara langsung karakteristik wilayah, Topografi, dan kondisi geografis wilayah tersebut. Sehingga bisa diketahui permasalahan yang dialami warga dan menjadi penyebab rendahnya perekonomian warga di wilayah tersebut sehingga menyebabkan terhadinya kemsikinan ekstrim seperti yang disebutkan dalam data statistik.

Artha Dipa kembali  menyampaikan kriteria kemiskinan ekstrem. Hal ini penting agar semua memilik persepsi yang sama, sehingga tidak salah ketika melakukan pendataan. Wabup Artha Dipa menyebutkan ada tujuh kriteria masyarakat dikategorikan masuk miskin ekstrem.

“Ada tujuh kriteria miskin ekstrem yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Pertama, enam bulan terakhir tidak terdapat paling sedikit satu anggota keluarga yang memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan pokok perbulan,” ungkapnya.

Kemudian yang kedua, tidak semua anggota keluarga makan makanan beragam makanan pokok, sayur, buah, dan lauk paling sedikit dua kali sehari). Ketiga, keluarga tidak memiliki tabungan/simpanan (uang kontan, perhiasan, hewan ternak, hasil kebun, dan lain-lain) yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam 3 (tiga) bulan kedepan.

Keempat, keluarga tidak mempunyai fasilitas rumah yang layak huni (atap jerami/bambu/kardus, lantai tanah, dan/atau dinding anyaman bambu/batang kayu bambu). Kelima, keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak (sumur atau mata air tidak terlindungi/terbuka, sumber air dari sungai, danau, waduk, atau air hujan). 

“Keenam, keluarga tidak mempunyai jamban yang layak dan ketujuh adalah luas rumah/bangunan kurang dari 8 m2 per orang dan/atau rumah kontrak/sewa atau menumpang,” jelasnya.

Dirinya berharap data yang ada betul-betul memiliki kriteria miskin ekstrem, sehingga Pemerintah Kabupaten Karangasem bisa melakukan penanganan dengan tepat sasaran. 

“Semoga dengan pengecekan di lapangan ini nanti camat sudah mengerti dan bisa membedakan mana miskin ekstrem dan mana yang miskin,” harapnya.

Editor: Robby

Reporter: Humas Karangasem



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami