Tensi Pileg Meningkat, Bawaslu Tabanan Akan Kumpulkan Parpol
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ditetapkannya calon legislatif dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023 akan membuat tensi pemilu legislatif terutama persaingan antar calon meningkat. Bawalsu Tabanan berencana melakukan pencegahan dengan mengumpulkan partai politik.
“Rencana kami ajak berkumpul pada Senin, 6 November 2023,” ujar Ketua Bawaslu Tabanan I Ketua Narta Kamis, (2/11).
Ia menilai, dengan adanya penetapan DCT persoalan alat peraga kampaye (APK) bisa menimbulkan persoalan karena sangat rentan terjadi perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, Bawaslu tidak hanya akan mengundang partai politik. Tapi juga KPU, Polres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, SatPol PP, hingga Kesbangpol.
“Untuk zona dan titik penempatan alat peraga kampanye juga belum ada dari KPU,” ujarnya.
Untuk saat ini, adanya alat peraga sosialisasi oleh partai politik masih dimaklumi oleh Bawaslu Tabanan. Tapi, Narta menekankan asal tidak ada ajakan untuk memilih. Masa kampanye akan dimulai pada 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Kami juga akan lakukan cegah dini dengan bersurat kepada calon DPD, DPR RI, Provinsi hingga kabupaten di wilayah Tabanan,” ujarnya.
Selain itu, pada perayaan HUT Kota Tabanan Narta menyampaikan permintaan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya agar jalur Jalan Pahlawan hingga Gajah Mada Tabanan bebas alat peraga sosialisasi dari partai politik.
“Nah, ini yang akan kami bahas lagi pada pertemuan dengan partai politik,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab