Kantongi 1.195 Suara, IB Rai Artha Jadi PAW Almarhum Made Janji
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pengganti antar waktu (PAW) Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Gianyar almarhum I Made Janji berproses di Sekretariat DPRD Gianyar. Pihak sekretariat telah menerima keputusan Pj Gubernur Bali tentang peresmian pemberhentian almarhum secara resmi sebagai anggota DPRD 2019-2024.
Selanjutnya, dewan tinggal menunggu keputusan pengangkatan calon PAW. Berdasarkan hasil penelitian KPU Provinsi Bali terhadap keputusan KPU Gianyar, calon yang memenuhi syarat dengan perolehan suara terbanyak adalah Ida Bagus Rai Artha (63) asal Banjar/Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati.
"SK pemberhentian sudah keluar, sekarang kami menunggu SK pengangkatan PAW. Suratnya penyampaian nama sudah dikirim ke provinsi," jelas Sekretaris DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Kujus Pawitra saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2023).
Bersamaan dengan surat penyampaian tersebut, dewan Gianyar juga telah meminta IB Rai Artha selaku calon pengganti untuk melengkapi berkas persyaratan.
"Beliau sudah datang untuk melengkapi berkas. Nanti di provinsi diverifikasi apa saja kelengkapannya. Kami di sekretariat dewan tinggal menunggu, ada sidang pemberkasan nanti kami dipanggil. Jika ada kurang, kami diminta untuk melengkapi," terangnya.
IB Rai Artha sebagai calon pengganti menjabat sebagai Sekretaris Partai Demokrat Kecamatan Sukawati kelahiran 31 Desember 1960. Pada Pileg 2019 lalu, IB Rai dengan nomor urut 4 dari dapil 3 Sukawati memeroleh 1.195 suara. IB Rai memperoleh suara terbanyak kedua setelah almarhum I Made Janji dengan perolehan 2.761 suara.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr