Jadi Temuan BPK, Proyek Tribun Stadion di Amlapura Harus Kembalikan Uang Rp200 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam Proyek pembangunan Tribun Stadion I Gusti Ketut Jelantik yang ada di jalan veteran, Amlapura.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, adanya temuan BPK tersebut membuat proyek pembangunan tribun stadion yang telah rampung itu harus mengembalikan dana hingga ratusa juta rupiah.
Lemahnya pengawasan saat pengerjaan proyek senilai belasan miliar tersebut disinyalir dampak lemahnya pengawasan sehingga membuat beberapa komponen dianggap tidak sesuai dengan perencanaan seperti pada bagian atap serta pembesiannya.
"Ya benar ada temuan BPK, tapi sudah selesai. Jadi temuan BPK itu ada ketidak sesuaian volume pada atap dan pembesiannya, dana yang harus dikembalikan sekitar Rp.200 juta, " kata Kabid Kepemudaan dan Olahraga Disdikpora Karangasem, I Gusti Made Arta Wijaya dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2023).
Sementara itu, pada tahun 2023 ini pengerjaan proyek lanjutan pada bagian lapangan stadion I Gusti Ketut Jelantik juga sempat molor beberapa hari dari batas waktu yang ditetapkan.
Beberapa hal sempat menjadi sorotan selama pengerjaan berlangsung seperti kondisi lapangan yang masih bergelombang ketika ditanami rumput hingga batu kerikil yang masih berserakan.
"Ya sempat molor 3 hari kena denda, saat ini sedang pemeliharaan, untuk leveling lapangan sudah dilakukan perataan namun tidak bisa pakai alat yang besar, " imbuh Wijaya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs