Desa Medahan dan Keramas Masih Zona Merah Rabies, Rangkul Yayasan untuk Vaksinasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus rabies di tahun 2024 masih terjadi di Kabupaten Gianyar. Berdasarkan analisa UPT Keswan Gianyar I, dua desa di Kecamatan Blahbatuh masih menjadi zona merah rabies.
Yakni Desa Medahan dan Desa Keramas. Di dua desa itu, kasus gigitan dan juga sempat terjadi penularan rabies.
Menindaklanjuti hal itu, Kepala Keswan Gianyar I, drh. Arya Dharma menyatakan petugas disebar ke seluruh desa untuk penanganan rabies. Terutama di desa zona merah untuk menggerakkan vaksinasi rabies.
"Kami sasar di Desa Medahan dan Keramas yang jadi zona merah rabies," ujar dia, Kamis (1/2/2024). Usai di zona merah, kemudian penyuntikan vaksin menyasar zona kuning maupun desa dekat zona merah.
Dikatakan, metode penanganan rabies dengan menyasar desa. "Desa pemetaan per desa, kami harapkan tuntas," harap dia.
Disamping menggerakkan petugas dinas, pihaknya juga merangkul yayasan peduli anjing. "Kami mengundang yayasan yang bergerak di bidang kesehatan hewan ikut membantu memberikan pelayanan vaksinasi," jelas dia.
Dia berharap, anjing steril dari kasus rabies. "Termasuk supaya anjing tidak beranak pinak, seperti anjing liar," tutup dia.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr