Buruh Proyek Nekat Curi Mesin Pompa Kolam Renang Vila di Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Seorang buruh harian asal Palembang, Provinsi Sumatera Selatan inisial AND (26) ditangkap pihak kepolisian karena diduga melakukan aksi pencurian di lokasi proyek pembangunan vila di wilayah Banjar Dinas Lebah, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Kapolsek Abang, AKP. I Ketut Anyar Wijana dikonfirmasi, Senin (12/2/2024) mengungkapkan, sebelum mengamankan pelaku, awalnya pihaknya mendapat laporan pada Sabtu (10/2/2024) mengenai dugaan tindak pidana pencurian mesin pompa kolam renang pada lokasi proyek sebuah vila yang ada di Banjar Dinas Lebah.
Atas laporan tersebut, unit reskrim Polsek Abang langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari keterangan sejumlah saksi, pihak kepolisian mendapat petunjuk yang mengarah kepada salah seorang buruh proyek yang bekerja disana.
Tak butuh waktu lama, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di tempat kosnya. Setelah melakukan pemeriksaan intensif, akhirnya pada Minggu (11/2/2024) pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku akhirnya mengaku telah mengambil barang pompa kolam renang tersebut pada Sabtu 3 Februari 2024 malam. Pelaku juga diketahui baru bekerja seminggu di Proyek tersebut," terang Kapolsek Abang, Anyar Wijana.
Setelah berhasil mengambil pompa tersebut, pelaku kemudian menjual kepada seorang yang yang berasal dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar yang diketahui oleh pelaku melalui marketplace di Facebook seharga Rp.7 juta.
Sementara itu, uang hasil penjualan mesin pompa curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sebuah handphone, sedangkan sisanya dipergunakan untuk membeli kebutuhan dan bermain judi slot.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs