search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Surya Paloh Hormati Langkah AMIN Gugat Hasil Pemilu ke MK
Kamis, 21 Maret 2024, 08:19 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Surya Paloh Hormati Langkah AMIN Gugat Hasil Pemilu ke MK

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bicara soal permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai upaya itu harus tetap dilakukan.

Hal itu disampaikan Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024, Rabu (20/3) malam.

"Kawan-kawan yang besok akan mengajukan, katakanlah dari Timnas AMIN untuk ke MK, saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kita untuk upaya mencari keadilan, upaya untuk mengevaluasi, memperbaiki dari sesuatu yang kita anggap perlu untuk dilakukan, saya pikir itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," kata Paloh.

Adapun Paloh menyatakan partainya menerima hasil Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari, baik pemilu legislatif maupun Pilpres 2024.

Partai NasDem juga mengucapkan selamat kepada paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pilpres 2024.

"Nah NasDem menyatakan sekali lagi demi kepentingan persatuan nasional ya menerima hasil Pemilu 2024. Dengan catatan, berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki, kita harus perbaiki. Itulah sikap NasDem," ujar Paloh.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi pengumuman resmi KPU RI soal Pilpres 2024 yang menyatakan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang.

Cak Imin meminta kepada Tim Hukum Nasional AMIN untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK.

"Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini," kata Cak Imin yang disiarkan secara daring, Rabu (20/3) malam.

Cak Imin menyebut langkah itu sebagai upaya untuk memperjuangkan puluhan juta suara yang telah diberikan masyarakat kepada AMIN.

Dia juga mengklaim tim hukum AMIN yang akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir telah menemukan bukti bahwa proses Pemilu 2024 tidak berintegritas.

Cak Imin mengatakan bukti-bukti tersebut telah dikumpulkan dan akan disampaikan kepada MK.

"Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas. Ini yang telah dikumpulkan oleh tim hukum Timnas AMIN. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada MK," tutur dia.

Lebih lanjut, Cak Imin menyebut proses hukum ini akan didukung sepenuhnya oleh Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi.

KPU menetapkan pasangan calon nomor urut Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran. Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara sah. Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Pasangan ini juga menang di luar negeri.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami