Petugas Gabungan Gedor Kos-kosan di Blahbatuh, Dua Duktang Tanpa KTP Terjaring
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas dari unsur kepolisian hingga Satpol PP Gianyar bergabung. Mereka turun menyasar kantong kos-kosan di wilayah Jalan Banteng, Buruan, Blahbatuh.
Dari sidak penduduk pendatang (duktang) tersebut, tim menemukan dua orang tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Jumat (29/3/2024), mengatakan sidak duktang ini melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur dalam rangka operasi Yustisi Cipta Kondisi Agung 2024. Dasar hukumnya Permendagri No. 74 tahun 2022 guna menciptakan keamanan, ketertiban, perlindungan masyarakat.
"Dua orang tanpa KTP ini diberikan blangko penduduk non permanen agar mengurus KTP di Kantor Dukcapil Gianyar," kata Watha.
Sementara Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengimbau kepada seluruh penghuni kos supaya selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal atau tempat kerja masing-masing, serta menjalin komunikasi dengan warga sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya indikasi barang-barang berbahaya. Seperti senpi, handak maupun narkoba dan juga barang-barang milik kelompok radikal.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr