search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Remaja Kos di Denpasar Diperkosa Tetangganya Sama-sama asal Karangasem
Rabu, 24 April 2024, 21:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Remaja Kos di Denpasar Diperkosa Tetangganya Sama-sama asal Karangasem.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kekerasan seksual dialami seorang remaja perempuan berinisial Ni Kadek AP asal Karangasem

Korban berusia 15 tahun itu mengaku diperkosa oleh tetangga kosnya sama-sama asal Karangasem saat berada di kamar kos Jalan Sandat, Denpasar, pada Rabu 24 April 2024 pagi. 

Informasi yang dihimpun di lapangan, Ni Kadek AP merupakan seorang remaja belia yang sudah putus sekolah saat duduk di bangku SMP. Ia pun mengadu nasib ke Denpasar dan tinggal bersama keponakannya. Mereka tinggal di kos-kosan Jalan Sandat, Denpasar. 

Kasus dugaan perkosaan itu terjadi tatkala Ni Kadek AP berada sendirian di dalam kamar kos, pada Rabu 24 April 2024 sekitar pukul 10.00 WITA. Sementara keponakannya pergi bekerja. 

Korban asal Banjar Dinas Bantas Baturinggit, Kubu, Karangasem itu tidak menyangka, saat sedang berada di kamar kos, muncul seorang pria yang dikenalnya. 

Pria yang identitasnya belum diketahui itu tiba-tiba menyeruak masuk dan hendak memperkosa korban. Korban berusaha meronta namun pelaku menutup mulutnya agar tidak berteriak, hingga perkosaan itu terjadi dengan paksaan. 

"Kos-kosan saat itu sedang sepi karena banyak yang pergi bekerja termasuk keponakan korban sendiri, sehingga perkosaan itu terjadi," ungkap sumber. 

Disebutkan pula, pelaku tersebut dikenal oleh korban karena sama-sama berasal dari Karangasem. Diduga kuat, pelaku menyukai korban dan mencari kesempatan untuk menyetubuhinya. 

"Pelaku merupakan tetangga kos sama-sama asal Karangasem. Korban mengaku tidak mengenal nama pelaku tapi usianya kisaran 22 hingga 23 tahun. Pelaku dikatakan sering melintas di kamar kos korban," beber sumber. 

Beberapa jam berselang, kasus dugaan perkosaan itu dilaporkan oleh sepupu korban, yakni I Nengah GN (38) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Denpasar. Polisi sejauh ini masih menyelidiki kasus tersebut. 

Sementara korban mengaku tidak terima dirinya diperkosa dan minta pelakunya dihukum berat. Terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar terkait kejadian dugaan perkosaan itu.

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami