AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI, Ada Relief Majapahit
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Amerika Serikat (AS) mengembalikan 30 benda bersejarah ke Indonesia dan Kamboja. Benda-benda tersebut merupakan benda yang dijarah, dijual, atau dikirim secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup AS.
Baca juga:
AS Tolak Setop Kirim Senjata ke Israel
Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Alvin Bragg mengatakan, barang-barang antik tersebut bernilai total US$3 juta atau sekitar Rp48 miliar.
Bragg menyebut, pihaknya telah mengembalikan 27 benda ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta baru-baru ini. Beberapa di antara barang yang dipulangkan adalah sebuah perunggu Dewa Siwa yang dijarah dari Kamboja dan sebuah relief batu figur dari Kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia.
Bragg menuding pedagang karya seni Subhash Kapoor, seorang warga Amerika keturunan India, dan Nancy Wiener, warga AS, dalam aktivitas perdagangan benda antik ilegal ini.
Kapoor dituding menjalankan jaringan perdagangan barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan. Kapoor sendiri telah menjadi target investigasi yang dijuluki 'Hidden Idol' selama lebih dari satu dekade.
Kapoor ditangkap pada 2011 di Jerman. Ia kemudian dikirim ke India, di mana ia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Kapoor membantah tuduhan AS atas dakwaan perdagangan karya seni curian.
"Kami terus menyelidiki jaringan perdagangan yang luas, yang menargetkan barang antik Asia Tenggara," kata Bragg, dikutip dari Channel News Asia.
"Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," imbuhnya.
Sementara itu, Wiener dijatuhi hukuman pada 2021 karena memperdagangkan karya seni curian. Ia disebut berusaha menjual perunggu Dewa Siwa, tetapi akhirnya menyumbangkannya ke Museum Seni Denver (Colorado) pada 2007.
Barang antik tersebut kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.
Selama masa jabatan Bragg, Unit Perdagangan Barang Antik telah menemukan hampir 1.200 barang yang dicuri dari lebih dari 25 negara dan bernilai lebih dari US$250 juta atau sekitar Rp4 triliun.
New York merupakan pusat perdagangan barang antik. Sejumlah karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Metropolitan Museum of Art yang bergengsi dan dari para kolektor. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net