search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kenal di Aplikasi Kencan Lantas Berhubungan, ABG di Badung Diancam Fotonya Disebarkan
Kamis, 2 Mei 2024, 18:38 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Kenal di Aplikasi Kencan Lantas Berhubungan, ABG di Badung Diancam Fotonya Disebarkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dialami seorang perempuan berinisial Ni Gusti ANP. Korban sempat pacaran dan melakukan hubungan intim dengan seorang pria berinisial RH alias Roy di sebuah hotel di kawasan Pidada VIII, Ubung, Denpasar. 

Namun suatu ketika Roy mengancam akan menyebarkan foto-foto dan data diri korban. Merasa dirinya terancam, ABG itu mendatangi Polresta Denpasar, pada 1 Mei 2024 didampingi ibunya, SLRN (55), selaku pelapor. 

Dari laporan SLRN yang berdomisili di Sempidi, Badung ini menyebutkan ke Polisi bahwa persetubuhan tersebut terjadi pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 17.30 WITA. 

Korban dan pelaku Roy awalnya berkenalan di aplikasi kencan Tan-Tan. Setelah saling kenal, keduanya pun janjian bertemu di Indomaret Perum Greenkori, Ubung, Denpasar, pada 25 November 2023 lalu. 

Hubungan kedua sejoli itu berjalan dengan mulus. Bahkan, tidak hanya berpacaran tapi keduanya sudah melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri. Hubungan wik wik tersebut dilakukan di sebuah hotel di Jalan Pidada XIII Ubung, Denpasar, pada awal Januari 2024. 

Hubungan intim kedua kembali dilakukan pada 22 April 2024 di hotel yang sama. Diduga kuat, hubungan asmara ini dilakukan atas dasar suka sama suka. 

Namun yang terjadi selanjutnya, hubungan tersebut retak seiring Roy mengancam akan menyebarkan luaskan foto-foto dan data diri remaja tersebut. Akibatnya, korban merasa ketakutan karena data dirinya akan disebarluaskan melalui media sosial. 

Selama pertengkaran tersebut, korban selalu menghindar apabila didatangi oleh pelaku Roy. Terakhir, pria yang belum diketahui asal usulnya ini pada Rabu 1 Mei 2024 mendatangi rumah kos korban. Tapi begitu sampai di depan gang pelaku sempat melihat korban dan korban pergi menghindar. 

Merasa diteror pelaku, korban menceritakan kejadian tersebut ke ibunya hingga akhirnya dilanjutkan melaporkan kejadian ke Polresta Denpasar. 

"Korban merasa sangat ketakutan karena diancam oleh pelaku akan menyebarkan foto data dan diri korban," ungkap sumber. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum memberikan komentar terkait laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur tersebut. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami