KPU Tabanan Tetapkan 40 Kursi Dewan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menetapkan 40 anggota DPRD Kabupaten Tabanan terpilih hasil Pileg 2024 pada Kamis (2/4).
Penetapan yang digelar di Warung Kurnia Jalan Raya Tanah Lot Desa Beraban, Kecamatan Kediri ini dihadiri sejumlah unsur terkait hingga partai politik (parpol).
Selama digelar pleno yang dimulai pukul 10.00 WITA itu tak ditemukan adanya permasalahan alot. Rincian 40 anggota DPRD yang ditetapkan ini terdiri dari empat Parpol. Diantaranya peraih suara tertinggi didapat PDIP sebanyak 31 kursi, Golkar 4 kursi, Gerindra 4 kursi dan Demokrat 1 kursi.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan jumlah kursi yang ditetapkan dalam rapat pleno sejumlah 40 kursi di empat dapil. Rinciannya Dapil I (Tabanan-Kerambitan) 10 kursi, Dapil II (Selemadeg, Selemadeg Barat, Selemadeg Timur, Pupuan) 10 kursi, Dapil III (Penebel-Baturiti) 9 kursi, dan Dapip IV (Kediri-Marga) 11 kursi.
"Partai PDIP terbanyak peraih kursi, disusul Golkar, Gerindra, dan Demokrat 1 kursi," ujarnya.
Disebutkan rapat pleno yang digelar ini serentak di seluruh Indonesia. Selain itu Bali khususnya Tabanan dalam hal Pileg 2024 tidak adanya gugatan.
"Selama pleno berjalan aman tidak adanya permasalahan. Hanya ada usulan pembacaan secara rinci oleh Bawaslu," imbuhnya.
Nantinya kata Suwitra setelah penetapan pleno terhadap kursi dan calon anggota DPRD Tabanan terpilih nama-nama tersebut lewat berita acara bakal diserahkan ke masing-masing Parpol, Bupati Tabanan, Sekwan, Bawaslu hingga Kesbangpolinmas.
"Setelah diserahkan ke Bupati nanti tinggal tunggu pelantikan. Namun ranahnya itu ada pada Menteri Dalam Negeri. KPU tidak ada ranah jadi usai pleno tugasnya sudah selesai," tandas Mantan PPK Kecamatan Tabanan ini.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab