Penggerebekan Pabrik Narkoba di Canggu: 3 WNA Dibekuk, Produksi Ganja dan Ekstasi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila wilayah Canggu, Badung yang disinyalir sebagai dua clandestine lab atau laboratorium rahasia terkait narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut sebanyak tiga warga negara asing (WNA) ditangkap.
Baca juga:
Pabrik Narkoba Diduga Ada di Bali
"Iya benar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Namun, Mukti belum merinci detail asal warga asing itu dan perannya. Dia akan menyampaikan lengkap lewat konferensi pers nanti.
"Nanti lengkapnya tunggu rilis ya. Masih dikembangkan juga," ujar jenderal bintang satu itu.
Mukti juga belum menjelaskan sejak kapan pabrik narkoba itu beroperasi. Dia hanya menyebut pabrik itu memproduksi dua jenis narkoba.
"Ganja dan ekstasi," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga membenarkan penggerebekan pabrik narkoba ini. Namun, dia juga belum bisa menjelaskan detail pembongkaran kasus ini.
"Benar ada, sementara masih dikembangkan dan didalami oleh tim dari Dit Narkoba Bareskrim Polri," beber dia. (sumber: metrotvnews.com)
Editor: Robby
Reporter: bbn/net