search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Suhartoyo Akan Perintahkan Petugas Usir Pengunjung Sidang Main HP
Rabu, 22 Mei 2024, 10:59 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Suhartoyo Akan Perintahkan Petugas Usir Pengunjung Sidang Main HP

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta pengunjung sidang pengucapan putusan/ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 untuk tidak bermain ponsel/Hp.

Momen itu terjadi usai Suhartoyo membacakan amar putusan 107-01-14-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (22/5).

"Sebelum dilanjutkan, mohon perhatian supaya siapapun tidak bermain menggunakan handphone, karena supaya khidmat persidangan ini dan menghormati forum ini," ujar Suhartoyo.

"Nanti kalau masih ada yang bermain hp, kami akan perintahkan petugas untuk keluar dari ruangan ini," kata Suhartoyo.

Selanjutnya, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh pun melanjutkan pembacaan putusan nomor 176-02-02-10/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

MK menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara sengketa Pileg pada 21-22 Mei.

Adapun pada Rabu (22/5) hari ini, MK dijadwalkan membacakan putusan/ketetapan untuk 52 perkara.

Secara keseluruhan, terdapat 297perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.

Oleh karena itu, setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami