Viral Pasutri Diancam dengan Sajam di Jalan Pulau Tarakan, Dua Pelaku Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Video rekaman CCTV viral di media sosial terkait pengancaman senjata tajam yang dialami pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pulau Tarakan Denpasar Barat pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 23.50 WITA.
Dari hasil penelusuran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, dua pelaku berhasil ditangkap di seputaran Yangbatu Kauh Denpasar Timur. Keduanya yakni IMYA (28) dan DS (23).
Dari keterangan korban HRA (27) dan istrinya NKSP (24), mereka melintas di TKP menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, mereka dipepet oleh dua pelaku mengendarai motor. Dua pelaku langsung memotong jalur korban.
"Pada saat dipepet, korban sempet berhenti dan bertanya secara baik-baik ke kedua pelaku tapi pelaku mengajak berkelahi dan mengeluarkan sajam (pisau) dan mengancam korban,” jelas Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan,S.I.K, pada Selasa 11 Juni 2024.
Akibat ancaman pisau itu, korban HRA berusaha melarikan diri. Secara bersamaan satu pelaku lagi berusaha mendekati istri korban hendak mengambil kunci sepeda motor. Alih-alih takut nyawanya terancam, korban berteriak meminta bantuan. Warga pun berdatangan membantu korban.
Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menerangkan hasil penyelidikan di TKP dan pemeriksaan CCTV, petugas dari unit reskrim Polsek Denbar berhasil mengamankan kedua pelaku.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya, hanya salah paham. Tapi karena dikejar warga, kedua pelaku kabur," ungkapnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy