search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Balita di Jembrana Digigit Anjing di Bagian Wajah
Rabu, 12 Juni 2024, 20:54 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Balita di Jembrana Digigit Anjing di Bagian Wajah.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Balita di Jembrana kembali menjadi korban gigitan HPR (hewan penular rabies) dari anjing peliharaan. 

Bocah berusia dua tahun tersebut mengalami luka gigitan pada wajahnya, yang tergolong berisiko tinggi. Saat ini, petugas sedang melakukan observasi terhadap anjing tersebut selama 14 hari sejak kejadian.

Peristiwa gigitan HPR ini terjadi pada Sabtu (8/07/2024) sore di rumah korban yang berada di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Ketika itu, tetangga korban datang ke rumah dengan membawa anjingnya. Bocah berinisial Ni Ketut A (2) tengah bermain di halaman rumah bersama kakaknya.

Secara tak terduga, saat bermain, korban terdorong oleh anjing tersebut, yang kemudian menggigit wajahnya. Melihat kejadian ini, pihak keluarga segera membawa korban ke RSU Negara untuk mendapatkan perawatan. 

Korban langsung diberikan vaksin anti rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) karena luka berada di area berisiko tinggi.

Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, menyampaikan Tim Kecamatan Negara dan Tisira Kaliakah sudah melakukan penelusuran. Ternyata anjing tersebut menggigit karena terprovokasi atau tak sengaja terdorong korban.

Dia menambahkan, setelah insiden tersebut, pemilik anjing telah memberikan keterangan bahwa anjing berwarna hitam itu sudah divaksin rabies dua kali, yakni pada tahun 2023 dan terakhir pada Februari 2024. Kondisi anjing tersebut sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan karena telah diikat oleh pemiliknya.

"Tapi kami tetap lakukan observasi selama 14 hari kedepan pasca kejadian atau hingga 22 Juni mendatang. Saat ini kondisi HPR sudah diikat di rumahnya," jelas Widarsa.

Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa sebelum kejadian, pihaknya telah menyelesaikan vaksinasi massal di Desa Kaliakah dengan cakupan mencapai 89 persen, diharapkan ini dapat membentuk kekebalan kelompok agar tidak ada kasus positif rabies di masa depan.

"Kami tetap imbau dan waspada kepada masyarakat agar tetap melaporkan jika melihat HPR dengan gelagat mencurigakan. Jika menerima luka gigitan agar segera datang ke faskes terdekat untuk diberikan penanganan," tandasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami