Waktu Menipis, KPU Karangasem Masih Berkutat Verfak Dukungan Perseorangan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan calon perseorangan Bupati Karagasem terus digenjot Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem.
Saat sisa waktu Verfak yang hanya tinggal tersisa tiga hari lagi, KPU Karangasem mengaku optimistis mampu merampungkan verfak terhadap 34.876 berkas dukungan calon perseorangan yang sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Putu Darma Budiasa ditemui, Senin (1/7/2024) mengungkapkan, batas waktu verifikasi faktual sampai dengan tanggal 4 Juli 2024 mendatang. Untuk progresnya sendiri, sejauh ini berjalan dengan baik namun untuk capaiannya belum bisa diketahui sudah berapa persen.
"Di sisa waktu ini kita optimis petugas kita bisa menyelesaikan Verfak. Untuk yang tidak ditemukan saat didatangi petugas sudah kita minta kepada timnya untuk mengumpulkan," kata pria asal Desa Pesaban, Kecamatan Rendang tersebut.
Selama jalannya Verfak ini, tidak serta merta berjalan lancar sesuai yang diinginkan. Menurut Budiasa ada beberapa kendala yang harus dihadapi oleh tim verfak saat bertugas, salah satunya petugas cukup kesulitan untuk mencari rumah warga yang akan di Verfak.
Padahal, pihaknya berharap agar dari tim bersangkutan ikut turun menunjukkan rumah-rumah warga yang harus di-verfak.
"Kendalanya kesulitan menemukan rumah warga yang akan di Verfak. Kita di setiap desa ada 6 orang tenaga verifikator dengan 1 orang pendamping. Harapan kita agar didampingi juga oleh tim bersangkutan untuk menunjukkan rumah pendukungnya," imbuh Budiasa.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs