Dua Oknum Polisi Nyabu di Buleleng Jalani Sidang Etik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua personel Polres Buleleng yang kedapatan positif nyabu yakni Aiptu IMB dan INS sudah dijebloskan ke Tahanan. Keduanya kini menjalani sidang etik profesi kepolisian.
Kasus ini sempat viral dan menyebutkan bahwa keduanya mengonsumsi sabu bersama tahanan. Hal ini dibantah Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, pada Jumat 19 Juli 2024. Dijelaskan bahwa keduanya positif nyabu setelah menjalani pemeriksaan tes urine oleh Bidpropam Polda Bali.
Kombes Jansen menerangkan bahwa benar ada oknum personel Polres Buleleng positif mengonsumsi sabu. Hal ini terungkap setelah anggota Bidpropam Polda Bali melaksanakan kegiatan Gaktibplin di Mapolres Buleleng, Rabu 10 Juli 2024.
Kegiatan Gaktibplin ini meliputi penegakan disiplin anggota, pengecekan HP aplikasi judi online dan juga tes urine terhadap personel Polres Buleleng.
"Seluruh anggota Polres Buleleng jalani tes urine. Berdasarkan hasil tes, ada oknum anggota dinyatakan positif urine nya mengandung narkoba," ungkapnya Jumat 18 Juli 2024.
Mantan Kapolresta Denpasar ini menegaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Badung tidak benar ada personel nyabu bersama tahanan.
"Tidak benar seperti diberitakan ada anggota pesta sabu di dalam tahanan. Mereka itu positif nyabu saat Bidpropam tes urine di mapolres Buleleng," ujarnya.
Ditegaskanya, kedua oknum itu sudah ditahan dan ditempatkan di Patsus (tempat khusus) di Propam Polres Buleleng. Selanjutnya akan menjalani sidang etik profesi kepolisian. "Keduanya jalani sidang etik," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy