Bawaslu Temukan 67 Pemilih Ganda, KPU Jembrana Perbaiki DPS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Jembrana untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), terungkap adanya selisih data sebanyak 67 pemilih. Hal ini disebabkan oleh adanya pemilih ganda, termasuk pemilih yang sudah menetap di luar kabupaten.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, I Made Widiastra, mengungkapkan, perubahan data tersebut merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh petugas di setiap kecamatan.
"Kami menemukan adanya perubahan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan berdasarkan pengawasan kami. Perubahan ini telah kami sampaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti," jelasnya, Jumat (09/08/2024).
Widiastra menambahkan, meskipun proses pencocokan dan penelitian (coklit) telah selesai 100 persen, masih ada beberapa temuan yang memerlukan perhatian lebih dari KPUD Jembrana.
"Kami berharap data pemilih di Jembrana memenuhi prinsip penyusunan DPS yang komprehensif dan akurat," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sa'Rani, menyampaikan, coklit terhadap data dari KPU RI (DP4) yang berjumlah 246.088 pemilih telah dilakukan. Namun, setelah proses coklit, ditemukan perubahan yang signifikan, terutama terkait data pemilih yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), meninggal dunia, dan pindah tempat tinggal.
"Dari data DP4 yang berjumlah 246.088 pemilih, setelah dilakukan verifikasi ulang, jumlah pemilih di Kabupaten Jembrana menjadi 245.291. Setelah penambahan lima pemilih di Kecamatan Melaya, totalnya menjadi 245.296," ungkap Sa' Rani.
Ia juga menjelaskan beberapa perubahan data terjadi karena adanya pemilih ganda, terutama yang terdaftar di TPS lokasi khusus (loksus) di kabupaten lain.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr