UPPKB Cekik Gelar Operasi Penindakan ODOL
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik di Gilimanuk melaksanakan operasi penindakan terhadap kendaraan barang yang melebihi dimensi dan muatan selama sepekan.
Operasi yang dimulai pada Senin (19/8/2024) hingga Minggu (25/8/2024) ini merupakan bagian dari Operasi Simpatik Sadar Keselamatan yang digelar serentak di seluruh UPPKB di Indonesia.
Menurut Koordinator Satpel UPPKB Cekik, I Made Ardana, menyatakan operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum terkait pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
"Kegiatan Gakkum ini akan berlangsung mulai Senin, 19 Agustus, selama satu pekan penuh," jelasnya.
Sebelum operasi dimulai, para sopir dan pemilik kendaraan barang yang melintas di UPPKB Cekik telah diberikan sosialisasi terkait operasi ini. Dalam sosialisasi tersebut, para sopir diberikan selebaran yang berisi informasi mengenai operasi Gakkum ODOL.
Ardana mengimbau kepada pemilik kendaraan dan sopir untuk mematuhi peraturan yang berlaku, terutama bagi kendaraan barang yang akan masuk ke Bali.Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pengemudi menjadi lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
Baca juga:
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai di Gilimanuk, Puluhan Kendaraan Terparkir di UPPKB Cekik
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Ketua tim Sub Bidang Pengawasan Sub pengendaliann operasional Ditjen Perhubungan Darat Arivianto Senin 19 Agustus 2025 malam.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr