Aksi Demo Mahasiswa Bali: Pantang Lengah Sebelum RUU Pilkada Dibatalkan Tertulis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah DPR RI akan merevisi Undang Undang Pilkada, ratusan mahasiswa di Bali menggelar demo di sejumlah ruas Jalan di Denpasar, pada Jumat 23 Agustus 2024.
Mereka yang berdemo adalah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Bali Selatan di depan Gedung DPRD Provinsi Bali, Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala, Renon, Denpasar, sekitar pukul 10.00 WITA.
Tampak, sekitar 50 orang hadir sambil membawa spanduk besar bertajuk "Reformati". Para pendemo menggelar teatrikal dengan memperagakan sebagai orang mati. Mahasiswa merasa apa yang mereka perjuangkan untuk demokrasi telah mati perlahan-lahan akibat ulah pejabat Legislatif.
Koordinator Aksi Cipayung Plus Bali Selatan Gipa Sianipar menjelaskan, Cipayung Plus tergabung daripada organ-organ GMNI, GMKI, HMI, Pemkri, KFHDI, KLMD, serta KOATI. Bahwa pihaknya menyatakan sikap atas terjadinya pembangkangan konstitusi oleh lembaga legislatif yang baru-baru ini terjadi.
"Pembangkangan konstitusi ini menunjukkan suatu perusakan terhadap sistem bernegara kita," beber Gipa ke awak media.
Dikatakanya, Revisi UU Pilkada disebut hanya dilandasi unsur politis, dan tidak ada landasan teoritis secara hukum yang membenarkan hal ini. Putusan MK 60 dan 70 adalah angin segar bagi masyarakat, karena dapat mencegah hal-hal seperti politik dinasti dalam pemilihan umum.
"Sangat disayangkan bahwa lembaga legislatif ingin menganulir putusan tersebut. Kami sampaikan jangan sampai ada pembangkangan konstitusi, bahwa konstitusi sejatinya bersifat final dan mengikat. Itu yang menjadi satu tuntutan daripada kami," ungkapnya.
Ditegaskannya, terkait demo ini, Cipayung Plus Bali Selatan akan tetap memastikan bahwa tidak ada hal-hal di luar daripada putusan MK tersebut. Walaupun DPR telah menyatakan Revisi UU Pilkada batal dilaksanakan, pihaknya tak mau lengah. Sebab berkaca dari momen Omnibus Law disahkan, sempat ada pernyataan batal, tetapi tiba-tiba diketuk dan disahkan tengah malam.
"Kali ini kami tidak akan lengah, kami harus memastikan hal itu tidak boleh terjadi. Walau pun sudah disampaikan seperti itu (batal), kami tahu busuk-busuknya rezim hari ini, dan kami pastikan itu tidak akan terjadi," tandasnya.
Jika tidak ada jawaban atas aksi tersebut, mereka akan terus menyampaikan aspirasi supaya suara dari Bali sampai ke Nasional.
Senada disampaikan Ketua BEM Unud sekaligus koordinator lapangan dalam demo I Wayan Tresna Suwardiana, bahwa pihaknya akan mengawal Putusan MK terkait Pilkada agar tidak dianulir oleh Baleg DPR.
"Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa, baik itu dari mahasiswa intra kampus maupun dari ekstra kampus. Selain dari organisasi mahasiswa, ada dari elemen masyarakat, seperti kalangan LGO, LSM dan juga LBH," tegasnya.
Mereka khawatir batalnya Revisi UU Pilkada oleh DPR hanya sebatas statement belaka. Pihaknya ingin ada pernyataan secara tertulis atau ada surat keputusan bahwa itu memang dibatalkan lewat rapat resmi dari DPR itu sendiri dan telah ditandatangani pimpinan DPR.
"Kami tetap turun (demo) karena kami tetap kritis, tidak mau lengah sedikit pun, tiba-tiba seperti biasanya DPR saat kami lengah disahkan RUU itu," ucapnya.
Pihaknya menuntut KPU untuk segera menjalankan apa yang menjadi putusan di MK tersebut dan mengingatkan pemerintah untuk tidak menggunakan instrumen negara demi kepentingan-kepentingan golongan tertentu.
Apabila tuntutan itu tidak dilaksanakan kedepannya, mereka menolak untuk melegitimasi hasil dari Pilkada 2024. Jika sampai itu terjadi, tidak menutup kemungkinan akan ada pembangkang sipil atas tirani yang terjadi. Mengenai nyanyian "Lawan Jokowi" ditafsirkan sebagai perlawanan atas ketidakadilan dan ketidakbenaran.
"Tidak boleh diam melihat suatu yang salah, karena seperti yang bisa dilihat, sudah terang-terangan rezim ini begitu mudahnya memanfaatkan kekuasaan untuk melenggangkan kepentingan kepentingan mereka, maka dari itu hanya ada kata lawan," tandasnya.
Dalam pengamatan di lapangan, ada 300 hingga 400 orang turun ke Jalan PB Sudirman, Dauh Puri, Denpasar Barat sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka merupakan bagian dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud), mahasiswa dari kampus lain, hingga elemen masyarakat. Tujuannya sama, yaitu demo menolak Revisi Undang-Undang Pilkada yang hendak dilakukan Badan Legislasi untuk menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi.
Mereka memenuhi jalan tepatnya di traffic light depan Kampus Unud Sudirman. Bahkan memasang spanduk di lampu lalu lintas tersebut untuk menyarakan aspirasi. Senada dengan Cipayung Plus, para mahasiswa itu juga membawakan konsep ngaben (upacara kematian di Bali). Bahkan, mereka menyampaikan yel-yel yang menyerukan "Lawan Jokowi".
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy