Pasca-Digeledah Kejaksaan, Desa Adat Tulikup Kelod Klaim Kondisi LPD Kondusif
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar terhadap LPD Tulikup Kelod, Kecamatan Gianyar, mendapatkan tanggapan dari pihak desa selaku pengawas.
Terkait penggeledahan dan juga sita dokumen dugaan penyelewengan dana itu diakui oleh Bendesa Adat Tulikup Kelod, Nyoman Sukara sekaligus Ketua Badan Pengawas LPD Desa Adat Tulikup.
Terkait laporan mengenai dugaan kasus oleh pengurus lama, Sukara menjelaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka dan proaktif. Pihaknya telah didatangi oleh oleh Kejaksaan Negeri Gianyar untuk penyelidikan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan semua kasus ini diungkap secara transparan. Kami meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar proses ini dapat diselesaikan dengan baik dan LPD Tulikup dapat terus melayani nasabah serta masyarakat," tegas Sukara, Jumat (6/9/2024).
Dikatakan jika LPD Tulikup Kelod memang menghadapi sejumlah kendala, namun berkat kerja keras bersama prajuru LPD, jajaran pengurus, dan karyawan, LPD Tulikup Kelod berhasil bertahan dan tetap berfungsi dengan baik.
Pihaknya berupaya maksimal untuk memastikan LPD tetap bisa melayani masyarakat, meskipun ada tantangan.
Dia juga mengungkapkan bahwa meskipun laba yang diperoleh masih kecil, LPD Tulikup Kelod telah berhasil membukukan keuntungan yang nyata. Hal ini menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.
"Kami juga telah mampu melayani keperluan masyarakat seperti penarikan dana dan layanan lainnya," tambah Sukara.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr