OJK Bali Tekankan Pemahaman Mendalam Terkait Mekanisme Lelang Agunan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam mengenai mekanisme lelang agunan.
Menurut Rahayu, perubahan signifikan dalam teknologi dan regulasi telah mengubah tata kelola aset dan mekanisme lelang, terutama terkait agunan perbankan.
"Di era digital ini, penting bagi kita untuk memahami dengan baik mekanisme lelang sehingga penyelesaian kredit bermasalah melalui lelang agunan dapat dilaksanakan secara transparan dan efisien, sembari tetap memperhatikan aspek perlindungan konsumen," ujar Rahayu, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 11 September 2024.
Rahayu menekankan perlunya saling berbagi pandangan, pengalaman, dan solusi terkait permasalahan dalam proses lelang agunan, khususnya di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses lelang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Bali, Sudarsono, menambahkan bahwa regulasi dan layanan lelang kini telah disesuaikan dengan kemajuan teknologi.
“Lelang yang sebelumnya dilakukan secara konvensional kini telah beralih ke platform online melalui internet. Aplikasi lelang.go.id telah menjadikan penjualan lelang sebagai instrumen jual beli yang terpercaya, transparan, akuntabel, dan aman, serta memberikan kepastian hukum,” kata Sudarsono.
Sudarsono juga menekankan pentingnya sinergi antara OJK, pemangku kepentingan, serta industri BPR dan BPRS di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat mendukung ekosistem industri jasa keuangan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
Pernyataan ini menggarisbawahi upaya bersama dalam memanfaatkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses lelang agunan, serta memastikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga