Oversupply Listrik Jawa-Bali Ditarget Tuntas 2025
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Kementrian ESDM menargetkan kelebihan pasokan atau oversupply listrik di Jawa-Bali bisa tuntas pada 2025 mendatang.
"Tahun depan udah selesai itu (oversupply listrik di Jawa-Bali)," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu, di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Menurut dia, permasalahan kelebihan pasokan listrik akan teratasi dengan adanya peningkatan konsumsi listrik. "Dengan adanya growth yang cukup tinggi ini saya kira akan teratasi dalam waktu dekat," ungkap dia.
Untuk itu, Kementerian ESDM berencana melakukan revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Sehingga konsumsi listrik di tengah masyarakat bisa melonjak.
Sejauh ini, penyusunan RUPTL untuk PT PLN (Persero) disiapkan dalam kurun waktu 10 tahun. Nantinya, pemerintah berencana mempersiapkannya untuk waktu lebih panjang.
Menurut Jisman, itu selaras dengan target Indonesia mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Dia menyebut permintaan listrik akan meningkat seiring dengan besarnya aktivitas ekonomi.
Baca juga:
Bukan Gunting Pita, Groundbreaking Properti di Seminyak Malah Potong Kabel Listrik dan Fiber Optik
"Belum diputuskan ya, apakah nanti di 15 tahun apa 10 tahun. Tapi yang jelas kita kan mau mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tentu listriknya juga didorong lebih besar lagi," kata Jisman.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik atau tarif listrik triwulan IV (Oktober-Desember) Tahun 2024 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, parameter ekonomi makro Triwulan IV Tahun 2024 menggunakan realisasi pada bulan Mei s.d. Juli tahun 2024 di mana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada kuartal III 2024. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkap Jisman.
Editor: Robby
Reporter: bbn/net