Pemilik Bengkel Motor Didatangi Polisi, Diminta Tak Ladeni Knalpot Brong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas Polsek Ubud mendatangi bengkel motor di kawasan Desa Singakerta. Tujuannya untuk sidak pemasangan knalpot brong.
Kedatangan Bhabinkamtibmas Desa Singakerta, Polsek Ubud Aiptu I Made Widastra menyambangi pemilik bengkel Khupit Motor yang beralamat di Jalan Raya Demayu, Banjar Tewel, Desa Singakerta. Saat itu, montir sedang memeriksa mesin sepeda motor milik warga.
Aiptu I Made Widastra mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak memberikan pelayanan bagi siapa pun yang akan mengganti atau pun merubah dari knalpot standar menjadi knalpot brong.
Dikarenakan banyak warga yang merasa terganggu dengan bunyi knalpot brong tersebut apalagi di waktu larut malam.
"Jangan menyediakan dan menjual knalpot brong dan tolak apabila ada warga masyarakat yang ingin memasang knalpot brong, karena knalpot brong akan mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat, pemasangan knalpot yang tidak sesuai dengan standar pabrik termasuk melanggar aturan lalu lintas," harap dia.
Dirinya mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya masing-masing.
"Apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Ubud, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr