Penipuan Berkedok Investasi, Pelaku Kabur Bawa Uang Ratusan Juta Rupiah
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan seorang korban berprofesi sebagai wiraswasta, bernama Suharto hingga Rp217 juta. Pelaku, Nurwakid, ditangkap di Kediri, Jawa Timur, berkat kerja sama tim.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, kejadian bermula pada 21 Oktober 2020, ketika Nurwakid menghubungi Suharto dengan tawaran investasi menggiurkan.
Ia mengklaim telah dipercaya oleh bosnya dari Belanda untuk mengelola dana sebesar Rp89 triliun, namun rekeningnya masih diblokir.
Dengan memperlihatkan saldo fiktif dan sertifikat deposito palsu, Nurwakid berhasil meyakinkan Suharto untuk menyiapkan dana sebesar Rp253 juta.
Dalam beberapa transaksi, Suharto mentransfer total Rp165 juta ke pelaku, yang berjanji memberikan keuntungan besar. Namun, setelah jatuh tempo, pelaku tak kunjung dapat dihubungi dan menghilang. Penangkapan pelaku berlangsung cepat setelah menerima laporan dari Suharto.
"Pelaku kini dalam proses penyidikan, dan barang bukti berupa dokumen penipuan telah diamankan," ucapnya, Kamis (24/10/2024).
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming profit yang tidak sesuai kenyataan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga