search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kenaikan Tarif Jadi Bahan Debat Pilkada, Begini Klarifikasi Perumda Air Minum Jembrana
Rabu, 13 November 2024, 15:33 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kenaikan Tarif Jadi Bahan Debat Pilkada, Begini Klarifikasi Perumda Air Minum Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Amertha Jati Jembrana meluruskan isu terkait tarif air minum yang mencuat dalam debat calon bupati dan wakil bupati Jembrana. 

Direktur Perumda Air Minum Tirta Amertha Jati, I Gede Puriawan, menegaskan bahwa sejak tiga tahun terakhir, tidak ada kenaikan tarif bagi pelanggan rumah tangga, sosial, maupun industri.

Menurut Puriawan, tarif yang berlaku saat ini adalah tarif lama yang terakhir kali dinaikkan pada 2019 sesuai dengan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 40 Tahun 2019.

“Sejak saya menjabat sebagai direktur, belum ada kenaikan tarif air minum,” jelasnya.

Puriawan yang dilantik sebagai Direktur Perumda Jembrana awal 2023, mengungkapkan fokusnya selain pada inovasi dan perbaikan sistem, juga untuk menyelesaikan utang pajak sebesar Rp 1,5 miliar yang diwarisi dari manajemen sebelumnya pada periode 2017-2022. 

“Utang ini sudah terbayar Rp 1 miliar, sisanya setengah miliar yang kami cicil tiap bulan,” ujarnya.

Untuk keuntungan, hingga September tahun ini, Perumda Tirta Amertha Jati berhasil mencatatkan laba sebesar Rp1,1 miliar sebelum pajak. Sedangkan pada 2023 keuntungan tercatat Rp 500 juta. Menurut Puriawan, pencapaian ini diperoleh melalui efisiensi dan penerapan sistem baru sejak 2020, bukan dari kenaikan tarif.

Puriawan juga menjelaskan, isu kenaikan tarif sebenarnya terkait dengan perubahan sistem pencatatan pemakaian air. Sistem pencatatan yang sebelumnya manual rentan terhadap kebocoran tarif karena sering kali terjadi negosiasi antara petugas dan pelanggan. Dengan adanya sistem aplikasi baru, tarif menjadi sesuai dengan penggunaan air yang sebenarnya. “Mungkin yang merasa tarif naik itu, dulunya bayar lebih murah dari yang seharusnya,” kata Puriawan.

Ia menegaskan, penerapan sistem pencatatan baru ini bertujuan untuk menekan kebocoran non-teknis. Sementara itu, perbaikan kebocoran teknis juga akan diupayakan. “Saya mendapat arahan dari bupati untuk berinovasi mencari keuntungan tanpa menaikkan tarif. Itu yang kami jalankan,” tutupnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami